Menteri Tjahjo Dukung Kejaksaan Agung Tolak LGBT daftar CPNS

Menteri Tjahjo Dukung Kejaksaan Agung Tolak LGBT daftar CPNS

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo setuju dengan sikap Kejaksaan Agung yang menolak pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurut Tjahjo tak ada unsur yang dilanggar atau bermasalah atas sikap Kejaksaan Agung tersebut.

"Saya setuju dengan Kejaksaan. Enggak ada masalah," kata Tjahjo di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).


Dia juga tak mempermasalahkan soal penolakan Kejaksaan Agung bagi pelamar CPNS yang sedang hamil. Dia merasa penolakan itu sah diajukan oleh pihak Kejaksaan.

"Saya kira sah-sah saja. Mereka ingin yang sempurna kok, boleh aja, enggak ada masalah," tuturnya.

Larangan bagi LGBT dan wanita hamil mendaftar CPNS ditemukan oleh Ombudsman merujuk dari laporan yang diterimanya. Ada sejumlah kementerian dan lembaga yang menerapkan itu. Baik di level daerah maupun pusat.

Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertahanan termasuk di antaranya. Pihak Kejaksaan Agung tak mau bicara banyak soal dugaan diskriminasi terhadap kalangan tertentu.

Mereka mengaku membatasi CPNS yang mendaftar. Alasannya, Kejaksaan Agung hanya ingin memiliki pegawai yang normal.

MPR turut angkat suara. Pimpinan MPR tidak ingin ada larangan yang terindikasi diskriminasi terhadap kalangan tertentu yang ingin mendaftar CPNS.

Terpenting, bagi pimpinan MPR, pendaftar CPNS tidak pernah melakukan pelanggaran hukum.

Tjahjo kemudian bicara soal situs penerimaan CPNS yang sering tak bisa dibuka di akhir masa pendaftaran. Dia mengaku tahu tentang itu dan akan selalu memperbaiki demi meminimalisir kendala.

"Ya pokoknya akan terus kami update, terus kami evaluasi, kadang-kadang faktor cuaca, faktor apapun lah itu secara prinsip sumber daya manusia dan sistemnya sudah bagus," kata dia.**