Jabat Sekdaprov Riau, Yan Prana Siap Dicopot Jika Lakukan Hal Ini

Jabat Sekdaprov Riau, Yan Prana Siap Dicopot Jika Lakukan Hal Ini

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, di Gedung Daerah Jalan Diponegoro. Hal itu sesuai dengan keputusan presiden nomor 153/TPA/14 November 2019, Jumat (22/11/2019). 

Usai dilantik, Yan Prana Jaya langsung membaca pakta integritas, yang mana salah satu isinya, tidak bertindak korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan siap dipidana jika melakukan tindakan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Saya siapa dicopot dan diganti jika melakukan hal tersebut, sesuai peraturan,” kata Yan Prana.


Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan sumpah jabatannya, Sekdaprov Riau merupakan jabatan tinggi di Aparatur  Sipil Negara (ASN). Pemilihan Sekdaprov Riau mengacu pada peraturan perindang-undangan yang berlaku, melalui seleksi begitu ketat, serta pengajuannya sudah diproses jauh-jauh hari. 

“Mengingat posisi Sekda ini merupakan posisi strategis, menjadikan Kehati-hatian dan prioritas. Prinsip Kehati-hatian inilah yang ditetapkan oleh tim penilaian dari pusat,” kata Syamsuar. 

“Dalam menjalankan tugas Sekdapov tidak tercela dan berintegritas. Wajib mentaati dan melaksanak tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Jabatan sebuah amanah untuk memimpin sebuah tigas demi kemajuan bangsa dan kemaslahatan masyarakat,” tegas Gubri.


Reporter: Nurmadi