Menag Fachrul Razi Cerita di Balik Gaduh Cadar dan Celana Cingkrang

Menag Fachrul Razi Cerita di Balik Gaduh Cadar dan Celana Cingkrang

RIAUMANDIRI.ID, MALANG - Jenderal (purn) Fahcrul Razi mengaku langsung tancap gas setelah mengemban amanah menjadi Menteri Agama. Dia pun menargetkan dalam dua pekan pertama harus membuat gebrakan, salah satunya menangkal radikalisme.

"Saya sudah berjanji untuk menjalankan amanah ini dengan baik. Dalam Alquran jelas bahwa Allah SWT Maha Mendengar dan Maha Melihat, makanya saya akan jalankan amanah ini dengan baik," ucap Fachrul saat mengisi kuliah umum di UIN Maulana Malik Ibrahim Jalan Sumbersari, Kota Malang, Kamis (21/11/2019).

"Saya kemudian gerak cepat, karena punya target dua pekan pertama, untuk berikan nuansa pada instansi negara. Tidak usah ragu melarang pakai cadar atau celana cingkrang, karena tidak ada kaitannya dengan ketaqwaan," sambungnya.


Menurut dia, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani masyarakat. Bagaimana jika style dan perilakunya bertolak belakang.

"PNS itu kan dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik, menghadapi semua dengan senyuman. Kalau bercadar kan jadi tidak terlihat senyumnya. Begitu pula dengan memakai celana cingkrang, sangat tidak sopan dan pantas dikenakan seorang PNS," celutuknya.

Dua hal yang sempat menuai pro kontra itu, disebut Menag sebagai upaya untuk menegakkan disiplin pegawai negeri sipil.

"Tujuannya apa? Supaya PNS segera bisa menegakkan disiplinnya. Dan pada 12 November 2019 kemarin, 11 kementerian dan lembaga negara berkomitmen dan sepakat untuk menangkal radikalisme di tempatnya masing-masing," ujarnya.

Fachrul mengaku, dirinya tak membenci atau melarang seseorang memakai cadar atau celana cingkrang. Karena dirinya setiap hari mengenakan celana cingkrang saat berada di rumah.

"Saya tidak melarang pakai cadar atau celana cingkrang. Karena saya sendiri suka pakai celana cingkrang, kalau sedang di rumah dan ke masjid. Saya bilang, pakai cadar dan celana cingkrang bukan ukuran untuk ketaqwaan," ucap Fachrul.

Dikatakan, bahwa radikalisme sudah menjadi ancaman nyata bagi Indonesia. Kesepakatan 11 kementerian dan lembaga untuk menangkal radikalisme harus diterapkan.

Karena cara masif melawan ekstremisme patut dilakukan. Menyusul langkah pengembangan moderasi beragama yang telah masuk dalam sistem perencanaan pembangunan jangka menengah 2020-2024.

"Agak sedikit keras memang, karena kita tidak boleh membiarkan. PNS adalah garda terdepan melindungi negara dari radikalisme. Kita tidak ingin ada musuh dalam selimut, masak PNS digaji negara malah melawan negara," tegas Fachrul.**