Soal Polemik Istana Siak, LAMR Minta Pemerintah Periksa Keabsahan Wasiat Sultan Siak

Soal Polemik Istana Siak, LAMR Minta Pemerintah Periksa Keabsahan Wasiat Sultan Siak

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Terkait adanya tuntutan wali waris dari pihak Sultan Siak ke-11 ke Pemerintah Kabupaten Siak, tokoh muda Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Rolis, SH meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Siak jangan bersikap alergi dan ketakutan.

"Seharusnya pemerintah mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut. Bukan malah menghindari dengan berbagai dalih, kalau ini dilakukan terus, permasalahan tidak akan bisa selesai," kata Rolis kepada Riaumandiri.id, Jumat (15/11/2019). 

Jika ada unsur-unsur pemalsuan, sebut dia, maka Pemkab Siah seharusnya melakukan upaya hukum.


"Pemerintah Kabupaten Siak harus tegas, sehingga hal kecil yang terjadi seperti semalam itu, tidak menjadi besar," ujarnya.

Menurut dia, sebenarnya ini adalah persoalan sepele dan tidak seharusnya sampai keluar dan menjadi konsumsi publik. 

"Seharusnya dinas atau tim mediasi jangan tunggu instruksi bupati, tapi diselesaikan dengan persuasif saja," lanjutnya.

Karena apa-apa yang telah menjadi komitmen antara wali waris dan pihak pengelola yaitu pemerintah melalui Dinas Pariwisata harus diselesaikan dengan cepat. 

"Jika dinas atau isntasi atau tim mediasi tidak mampu maka kami dari LAMR Siap untuk memediasi tanpa menggembok dan menutupi Istana," tambahnya.

Dia bilang Istana merupakan objek vital pariwisata Kabupaten Siak. Di mana Istana menjadi destinasi wisata di Siak dan memberikan PAD Kabupaten Siak. 

"Kita tahu bahwa Istana itu sudah diserahkan kepada negara selaku pengelola. Aturan dan prinsip sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Kami dari LAMR Siak minta masalah ini cepat diselesaikan dan jangan bertel-tele," ucapnya.


Reporter: Effendi