Mahfud MD Minta Lihat Surat 'Pencekalan' Habib Rizieq, Pengacara Minta Jaminan

Mahfud MD Minta Lihat Surat 'Pencekalan' Habib Rizieq, Pengacara Minta Jaminan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD meminta Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat 'pencekalan' yang membuat Imam Besar FPI itu tak bisa keluar dari Arab Saudi. Menanggapi Mahfud, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mempertanyakan balik soal jaminan kliennya untuk bisa pulang.

"Saya belum komunikasi dengan beliau. Cuma kalau surat diperlihatkan atau disampaikan apakah ada jaminan Habib Rizieq pulang? Karena kan ada misinformasi sekarang ini seakan-akan Habib Rizieq ini yang tak ingin pulang," kata Sugito saat dihubungi, Senin (11/11/2019).

Sugito mengatakan, Rizieq sudah sejak lama ingin keluar dari Saudi. Selain pulang ke Indonesia, Sugito mengatakan Rizieq berencana menyelesaikan kuliah doktoralnya di Malaysia.


"Padahal kan sebelum pilpres atau pileg itu Habib Rizieq sudah mau pulang. Kalaupun tidak ke Indonesia, Habib ingin ke Malaysia untuk menyelesaikan sidang terbuka S3," ujar dia.

Sugito mengatakan surat itu akan ditunjukkan di waktu yang tepat. Dia ingin memastikan terlebih dahulu bahwa kliennya bisa pulang ke Indonesia.

"Jadi mengenai surat pencekalan itu benar adanya. Cuma momentumnya belum tepat kalau diperlihatkan atau diserahkan ke instansi yang ada di Indonesia. Kecuali memang sudah ada sinyal kuat bahwa Habib Rizieq tidak dicekal oleh pemerintah Saudi. Sehingga cekal yang diajukan Pemerintah Indonesia itu dicabut sehingga beliau bisa pulang," kata Sugito.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq yang kini berada di Saudi menunjukkan dokumen yang disebutnya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, akibat surat tersebut dirinya dicekal di Saudi.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11).

Habib Rizieq mengatakan surat yang dipegangnya merupakan bukti nyata dirinya dicekal oleh Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Menurutnya, pemerintah Saudi siap mencabut pencekalan itu jika ada jaminan dari pemerintah Indonesia.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," tegasnya.

Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tak mengetahui soal surat pencekalan yang diperlihatkan oleh Habib Rizieq yang ditayangkan di YouTube. Dia meminta meminta Rizieq mengirimkan surat tersebut kepadanya.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV gitu," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Dia ingin mengetahui dokumen yang ditunjukkan Rizieq dalam video tersebut. Mahfud ingin memastikan isi surat tersebut. 

"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," kata dia.