Demo di DPRD Riau, Mahasiswa Tuntut Jokowi Hentikan Kriminalisasi Agama Islam

Demo di DPRD Riau, Mahasiswa Tuntut Jokowi Hentikan Kriminalisasi Agama Islam

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Belasan mahasiswa dari organisasi Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Riau, Jumat (8/11/2019).

Koordinator Lapangan, Iwandi, dalam aksi tersebut membacakan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta agar rezim Presiden Joko Widodo menghentikan kriminalisasi dan labelisasi negatif terhadap agama Islam kaffah serta ulama dan aktivisnya.

Selanjutnya menuntut Jokowi mengusut tuntas kasus penembakan mahasiswa di Kendari La Randi dan Muhammad Yusuf dengan mengadili pelakunya. Selain itu, mereka juga menuntut pembatalan keputusan drop out (DO) salah satu aktivis Gema Pembebasan di Kendari.


"Kami juga mengecam Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin terkait ancaman DO mahasiswa yang melakukan aksi. Kami menyerukan kepada masyarakat untuk melawan sikap represif penguasa," ujar dia.

Akan tetapi, massa gagal berjumpa anggota DPRD Provinsi Riau karena tidak satu pun anggota dewan berada di kantor.

"Masa sebanyak itu anggota DPRD tidak ada satu pun yang di tempat, itu suatu yang aneh bagi kami," kata dia.

Rencananya pihaknya akan melakukan audiensi dengan anggota dewan pada Senin (11/11/2019) besok. Dia berharap aspirasi dan tuntutan mahasiswa dapat disampaikan ke pemerintah pusat.

Lebih lanjut Iwandi mengatakan, Gema Pembebasan menolak disebut sebagai gerakan aliran radikal. Gema Pembebasan merupakan organisasi mahasiswa berorientasi dakwah yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Gerakan kami adalah gerakan dakwah yang menyebarkan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin," kata dia.(mg1)