Pemko Segera Bangun 65 Unit RLH

Pemko Segera Bangun 65 Unit RLH

DUMAI (HR)-Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai tahun ini kembali mengalokasikan dana pembangunan 65 unit rumah layak huni type 36 bagi keluarga miskin.

Kepala Dinas PU Kota Dumai, H Joni Hamdani mengatakan pembangunan rumah layak huni tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga.

 "Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai, Pemerintah melalui Dinas PU tahun ini kembali mengalokasikan dana pembangunan 65 unit RLH type 36 bagi keluarga miskin," katanya, Selasa (24/3).

Menurut Joni Amdani, jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun sebelumnya, dimana pada 2014 pemerintah membangun 100 unit RLH. Penurunan terjadi diakibatkan menurunnya anggaran Kota Dumai.

"Tahun ini pemerintah melalui Dinas PU hanya mengalokasikan dana untuk pembangunan 65 unit RLH, angka tersebut turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana pemerintah membangun 100 unit RLH. Penurunan terjadi akibat turunnya APBD Dumai," jelasnya.

Lanjut Kadis, syarat untuk mendapatkan RLH, warga harus memiliki tanah sendiri, lalu melampirkan surat rekomendasi dari lurah setempat yakni surat keterangan tidak mampu, setelah itu dinas PU akan melakukan survei kelapangan, jika semuanya tidak ada masalah, pembangunan RLH type 36 dibiayai Pemerintah melalui dana APBD 2015.

RLH type 36 akan dibangun menggunakan dana APBD Dumai, per unitnya dianggarkan sekitar Rp.50 Juta "Mudah-mudahan dengan adanya bantuan RLH ini, Pemerintah Kota Dumai dapat membantu atau meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Dumai yang kurang mampu dan memang membutuhkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kota Dumai," tutupnya.****