338 Km Jalan Provinsi Masih Tanah, Gubernur Riau: Tak Bisa Andalkan APBD

338 Km Jalan Provinsi Masih Tanah, Gubernur Riau: Tak Bisa Andalkan APBD

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyebut masih banyak persoalan yang harus diselesaikan di bidang pembangunan, termasuk masih ada sekitar 338 Km jalan provinsi yang masih berupa jalan tanah.

Hal itu dia sampaikan dalam acara seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020 yang diadakan Kementerian Keuangan Perwakilan Riau, di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).

Menurut Syamsuar masalah pembangunan jalan ini menjadi isu sentral yang memerlukan penanganan khusus dan kebijakan cepat dan tepat. Perecepatan pembangunan infrastruktur ini, kata dia, guna melancarkan konektivitas antarwilayah kabupaten/kota sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi.


"Pembangunan jalan ini sudah lama diharapkan masyarakat, baik jalan kabupaten, provinsi maupun jalan nasional, termasuk juga jalan tol. Jalan tol kita masih ada persoalan ganti rugi, dan kami sudah coba memfasilitasi masalah ini bersama Pak Kajati pada minggu lalu, juga bersama Bupati Siak, Bupati Bengkalis kemudian juga Wali Kota Dumai," ungkapnya.

Di samping itu, dia juga meminta Kanwil BPN agar dapat menyelesaikan persoalan terkait ganti rugi tanah sehingga dalam waktu dekat permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Dia menambahkan, seharusnya jalan provinsi di Riau sudah dilakukan pengaspalan seluruhnya. Akan tetapi terkendala pada anggaran, di mana untuk membangun jalan provinsi yang panjangnya kira-kira 338 Km tersebut tidak bisa hanya mengandalkan APBD Riau.

"Kalau hanya mengandalkan APBD untuk membangun jalan provinsi tersebut, 10 tahun tak selesai. Saya sempat konsultasi dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, termasuk Dirjen Pinjaman Daerah, mereka membenarkan bahwa tak mungkin selesai dengan APBD yang ada di Provinsi Riau, kalau tidak ada terobosan yang dibuat," kata Syamsar.


Reporter: Rico Mardianto