Agus Rahardjo Pertanyakan Strategi Baru Jokowi Cegah Korupsi

Agus Rahardjo Pertanyakan Strategi Baru Jokowi Cegah Korupsi

RIAUMANDIRI.ID, SUKABUMI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mempertanyakan strategi Presiden Joko Widodo dalam upaya pencegahan korupsi untuk periode kedua pemerintahannya.

Menurut dia, Jokowi semestinya membentuk Kementerian Pengawasan dan Pengendalian dalam Kabinet Indonesia Maju untuk masa lima tahun ke depan.

Agus menilai, inspektorat kementerian tersebut dapat kolaborasi dengan inspektorat daerah yang juga disatukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Sehingga, menurut Agus, hal tersebut sangat efektif dalam upaya pencegahan korupsi.

"Tapi saran saya kepada Pemerintah kalau memang mau berfokus pada pencegahan, itu mestinya malah bayangan saya, ya, malah ke kabinet kemarin dibentuk yang namanya Menteri Pengawasan dan Pengendalian. Yang itu bongkar ke mana-mana, supaya sistem-sistem itu segera ada," ujar Agus dalam agenda di Sukabumi, Jawa Barat, Jum'at (25/10/2019).

Agus menilai sistem transparansi anggaran atau e-planning dan e-budgeting sebagaimana dijanjikan Jokowi pada 2014 silam telah gagal.

Dia menyayangkan Pemerintah baru bisa melaksanakan janji itu di akhir masa pemerintahan lewat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

"Bayangin saja kalau Anda lihat hari ini, ya, kan janjinya Pak Jokowi saat jadi Presiden kan e-planning dan e-budgeting. Sekarang yang dilakukan mana? Belum ada. Hanya secara sporadis seperti di Surabaya dan DKI Jakarta," kata Agus.

"Itu pun mungkin masih belum seperti pengalaman banyak negara yang terapkan itu," lanjutnya.

Agus pun menyentil seharusnya eks Mendagri Tjahjo Kumolo dapat menyentil bawahannya karena bekerja lambat.

"Kemarin mestinya di Kemendagri itu harus dijewer oleh Menterinya karena sudah hampir berakhir baru akan diperkenalkan e-planning dan e-budgeting itu, kan baru minggu lalu," katanya lagi.

Jokowi sebelumnya meminta para menteri baru untuk tidak melakukan korupsi. Sebaliknya, para menteri diperintahkan untuk membangun sistem pencegahan korupsi di institusi masing-masing.

Hal itu diutarakan Jokowi usai mengumumkan nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan membantunya menjalani roda pemerintahan periode 2019-2024 di Kompleks Istana Merdeka, Rabu pagi (23/10).**