Dapat Restu Presiden, Menteri Perdagangan akan Pangkas Aturan Penghambat Ekspor

Dapat Restu Presiden, Menteri Perdagangan akan Pangkas Aturan Penghambat Ekspor

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto akan membabat aturan yang selama ini terbukti menghambat kinerja ekspor tanah air. Keinginan memangkas aturan itu juga telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini juga atas arahan Presiden, saya akan memangkas peraturan-peraturan yang menghambat ekspor. Jadi kalau menghambat ekspor karena peraturannya panjang atau mereka tidak meningkatkan produksi yang berpotensi bisa diekspor, ini yang akan saya lakukan salah satunya," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Pemangkasan aturan yang menghambat ekspor juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta kepada seluruh menteri kabinet Indonesia maju untuk menyelesaikan masalah defisit neraca perdagangan.


"Itu secara prinsip nanti akan dilihat. Banyaknya itu kan nanti oh ini mengganggu. Kita nggak bisa dihitung secara kuantitas sekarang, nanti itu prinsipnya itu," jelas dia.

Untuk meningkatkan kinerja ekspor, Agus mengungkapkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi adalah dengan cara menuntaskan berbagai perjanjian perdagangan dengan negara yang selama ini terjalin.

Bahkan, dirinya akan meningkatkan produk dalam negeri yang berpotensi ekspor.

"Ya kita memang dapat pengarahan dari bapak presiden, kita harus meningkatkan ekspor dan juga meningkatkan perjanjian dengan negara-negara luar negeri yang bisa mendongkrak ekspor," ungkap dia.



Tags Ekonomi