Gagal Sahkan APBD-P, 136 Pekerja di Sekretariat Sekda Kuansing Dirumahkan

Gagal Sahkan APBD-P, 136 Pekerja di Sekretariat Sekda Kuansing Dirumahkan

RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN - Gagalnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berdampak buruk pada ekonomi masyarakat dan bertambahnya angka pengangangguran di Kota Jalur ini.

Hal itu mengakibatkan sebanyak 136 orang yang bekerja di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Kuansing harus terpaksa dirumahkan. Sebab APBD-P sangat dibutuhkan untuk memformulasikan kembali estimasi belanja dan pendapatan daerah.

"Ya, sebanyak 136 orang terpaksa dirumahkan mulai awal Oktober lalu. Ini disebabkan oleh gagalnya pengesahan APBD perubahan tahun ini," ujar Kepala bagian umum Setda Kuansing, Muradi kepada Riaumandiri.id, selasa(22/10/2019).


Sebab kata Muradi, kemampuan Anggaran untuk gaji CS dan Honorer tersebut hanya mampu sampai bulan September 2019. dan direncanakan akan dianggarkan lagi dalam APBD perubahan 2019.

Di antara 136 orang yang dirumahkan di bagian sekretariat daerah tersebut yaitu, 76 orang yang bekerja sebagai Cleaning Service (CS), dan 60 orang lagi sebagai pegawai honorer.


Reporter: Suandri



Tags Kuansing