Prabowo Bakal Jadi Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi, Ini Tugasnya

Prabowo Bakal Jadi Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi, Ini Tugasnya

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Selepas bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketum Gerindra Prabowo Subianto mengisyaratkan bakal menjadi Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi 2019. 

Dikutip dari laman resminya, www.kemhan.go.id Kementerian Pertahanan yang kemudian disebut Kemhan berkedudukan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kementerian Pertahanan menyelenggaraan 4 fungsi, yakni:


1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan;
2. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara menjadi tanggungjawab Kementerian Pertahanan;
3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan;
4. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

Sesuai APBN 2020, tahun depan Kementerian Pertahanan akan mendapatkan alokasi anggaran Rp127,4. Prabowo Menteri Pertahanan di daftar kabinet Jokowi 2019 akan mengelola anggaran yang tidak sedikit.

Instansi ini menjadi kementerian yang paling besar mendapatkan anggaran tahun depan diikuti Kementerian PUPR dan Polri masing-masing Rp 120,2 triliun dan Rp 90,3 triliun.

Prabowo menyatakan kesiapan mengemban tugas sebagai Menteri Pertahanan di daftar kabinet Jokowi 2019. Bahkan dia siap bekerja keras untuk mencapai sasaran yang ditentukan.

"Saya akan bekerja sekeras mungkin untuk mencapai sasaran dan harapan yang ditentukan," kata Prabowo di Istana Negara, Senin (21/10/2019).

Pada Rabu, 23 Oktober 2019 dijadwalkan akan ada pelantikan kabinet baru, termasuk Prabowo Menteri Pertahanan di daftar kabinet Jokowi 2019.