Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BANGKINANG (HR)-Wajah Kantoro, suami almarhum Waliyati, petugas penyapu jalan Dinas Kebersihan Kampar, tampak berbinar-binar usai menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Riau, di Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (24/3).

Bantuan sejumah Rp95.395.500 ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Hamid. Ikut hadir dalam penyerahan ini Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kampar, Jawahir dan Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Riau, Rini Rahmani.

Waliyati meninggal dua bulan lalu akibat mengalami kecelakaan menuju tempat sehari-hari dia bekerja sebagai pembersih jalan. Waliyati sebelumnya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Riau.

Terkait penyerahan santunan ini, Zulfan menjelaskan, walaupun keluarga korban mendapat musibah yang sangat berat, tetapi pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama Pemkab Kampar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kampar. Bantuan ini diharapkan bisa  meringankan beban keluarga.

"Kita ketahui bersama, pemeritah wajib memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS (honorer), karena manusia dalam bekerja pasti memiliki tantangan dan resiko dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, makanya sebagai pekerja pemerintah sangat perlu memandang jaminan resiko dengan melalui BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.

Ke depan kata Zulfan, Pemkab Kampar akan menindaklanjuti dengan memasukkan seluruh PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kampar untuk bisa didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Riau, sehingga memberikan jaminan perlindungan kepada pegawai.

Kepada ahli waris penerima santunan BPJS, Zulfan, mengharapkan bisa dipergunakan sebaik-baiknya. "Terutama digunakan untuk biaya berobat dan penguburan, serta untuk acara doa bersama," ulasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kampar, Jawahir, menyampaikan, sebanyak 276 pekerja yang biasa disebut pasukan kuning tersebut telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2014 lalu. "Makanya para ahli waris korban kecelakaan yang menimpa tenaga kerja dari Dinas Kebersihan Kampar mendapatkan santunan yang cukup besar," terang Jawahir.(hir)