Polisi Kembali Tangkap Eggi Sudjana, Rumahnya Digeledah

Polisi Kembali Tangkap Eggi Sudjana, Rumahnya Digeledah

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Politisi Eggi Sudjana kembali ditangkap polisi. Di masa penangguhan penahanan terkait kasus makar, dirinya kembali berurusan hukum.

"Benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra ketika dikonfirmasi detikcom, Ahad (20/10/2019).

Untuk diketahui, detikcom mengonfirmasi perihal dilakukannya penggeledahan terhadap rumah Eggi oleh kepolisian dini hari tadi. Asep menambahkan, Eggi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.


"Polda Metro Jaya (yang menggeledah). Benar, saat ini Pak Eggi Sujdana dibawa dan diperiksa di Polda Metro," Asep menegaskan.

Kendati demikian, Asep enggan menjelaskan lebih detil soal kasus yang menjerat Eggi kali ini. "Nanti mungkin Polda Metro akan memberikan penjelasan lebih lengkap. Bisa ditanyakan ke Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono)," sambung Asep.

Eggi Sudjana saat ini berstatus tersangka kasus dugaan makar dan keonaran atas pidatonya di depan kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakata Selatan, Rabu (17/4) lalu. Dia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, namun status penahanannya ditangguhkan.

Terkait pidato di kediaman Prabowo, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandiaga di masa pilpres.



Tags Hukum