Wiranto Kembali Jalani Perawatan di RSPAD

Wiranto Kembali Jalani Perawatan di RSPAD

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Wiranto langsung kembali ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta usai mengikuti kegiatan singkat di Kemenko Polhukam. Wiranto kembali melanjutkan perawatan di rumah sakit.

"Setelah ini saya akan kembali ke rumah sakit ya untuk terus menjalani perawatan," ucap Wiranto kepada wartawan saat konferensi pers, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2019).

Dari pantauan, Wiranto tampak berjalan perlahan dari kantornya menuju ke mobilnya. Tampak pegawai kementerian membantunya naik ke mobil.


Tampak setelahnya Wiranto tiba di RSPAD pada pukul 15.42 WIB. Mobil yang membawa Wiranto tampak dikawal sejumlah mobil lainnya.

Wiranto masuk melalui pintu belakang Paviliun Kartika. Wiranto terlihat turun dari mobil Toyota Alphard warna hitam nopol B-2527-RFS dengan digandeng salah seorang pria. Kemudian ia langsung masuk ke Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto.

Sebelumnya Wiranto meninggalkan RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 13.10 WIB untuk menghadiri silaturahmi dalam rangka purnatugas sebagai Menko Polhukam. Dalam acara itu, Wiranto mengaku masih dirawat di RSPAD dan mendapat izin dari dokter.

"Saya ke sini pun ditemani oleh dokter," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Wiranto ditusuk pada Kamis (10/10) setelah mengalami penusukan oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. Setelah ditusuk, Wiranto juga sempat dirawat di CICU.

Peristiwa penusukan Wiranto merupakan ujung ketakutan sang terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dendam berawal dari penangkapan pemimpin JAD Bekasi pada bulan lalu.

Pelaku adalah Syahrial Alamsyah alias Abu Rara yang melakukan penusukan terhadap Wiranto. Belakangan ini, pikirannya digelayuti ketakutan bahwa dia bakal bernasib sama dengan Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba, pemimpin JAD Bekasi. JAD sendiri adalah gerombolan teroris yang bersumpah setia kepada ISIS yang dipimpin Abu Bakar Al Baghdadi di Timur Tengah.