Ditangkap Warga Sedang Mesum, Pasangan di Meranti Ini Juga Gunakan Narkoba

Ditangkap Warga Sedang Mesum, Pasangan di Meranti Ini Juga Gunakan Narkoba

RIAUMANDIRI.ID, MERANTI - Hasil cek urin milik Wahyu Hidayat alias Dayat, laki-laki 19 tahun, warga Jalan Rintis, Gang Amalia, RT 001, RW 002, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, rupanya positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, dalam keterangan pers yang diterima media ini, Rabu (16/10/2019)mengungkapkan, Wahyu Hidayat sebelumnya diserahkan warga kepada polisi karena sedang bersama seorang perempuan yang belum dinikahi di dalam rumahnya.

Dijelaskan Kapolres, pada hari Selasa dini hari tanggal 15 Oktober 2019 pukul 00.20 WIB, Ps. Kanit Pidum mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim bahwa di Jalan Rintis, Gang Amelia, Selatpanjang, telah diamankan oleh massa sepasang laki-laki dan perempuan yang belum menikah sedang berada di dalam rumah.


Selanjutnya Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti datang beserta piket fungsi dan langsung mengamankan pasangan tersebut agar tidak diamuk massa. Pasangan itu dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan.

Setelah berada di Mapolres, kemudian dilakukan cek urin terhadap pelaku Wahyu Hidayat alias Dayat yang hasilnya ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dengan didampingi Ketua RT dan berhasil menemukan barang bukti narkotika.

"Barang bukti yang ditemukan yakni dua buah kaca pirek yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis shabu sisa pakai, yang setelah ditimbang beserta kaca pireknya didapati berat kotor lebih kurang 3,90 gram bersama sejumlah barang bukti pendukung lainnya," ungkap Kapolres. (***)


Reporter : Tengku Harzuin