KontraS Temukan Kejanggalan Kematian Akbar Alamsyah, Dari Hilang hingga Koma di RS

KontraS Temukan Kejanggalan Kematian Akbar Alamsyah, Dari Hilang hingga Koma di RS

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Keterangan Mabes Polri yang menyatakan Akbar Alamsyah alami luka parah sampai koma dan akhirnya meninggal dunia karena jatuh dari pagar di depan Restoran Pulau Dua, dekat kompleks DPR/MPR saat hendak menghindari kerusuhan dinilai janggal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Bahkan dari hasil penelusurannya, KontraS menemukan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian Akbar.

Kabiro Pemantauan dan Penelitian KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, keterangan yang diungkapkan pihak keluarga Akbar bertolak belakang dengan pihak kepolisian.


"Kami melakukan koordinasi dengan keluarga korban bahwa Akbar dinyatakan hilang sejak tanggal 25 September, karena pada tanggal itu Akbar sedang bersama rekan-rekanya mengikuti aksi dan terpisah saat aksi berlagsung, setidaknya pada pukul 01.00 malam," ungkap Rivanlee di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).

Kabar Akbar tak terdengar selama dua hari hingga tanggal 27 September tetangganya mendapat informasi bahwa Akbar berada di Polres Jakarta Barat.

"Sebelum ke Polres Jakbar, keluarga Akbar mendatangi Polda Metro jaya untuk memastikan apakah betul Akbar ada di Polres Jakbar," katanya.

Sesampainya di Polres Jakbar, keluarga pun tidak menemui Akbar, mereka lantas menitipkan makanan yang dibawa ke petugas sel tahanan.

"Namun, sang kakak diberitahukan oleh petugas di sana bahwa Akbar tidak bisa ditemui dan makanannya di tinggal di depan sel tahanan," kata Rivanlee.

Setelah dari Polres Jakbar, keluarga mendapat informasi baru bahwa Akbar tengah berada di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Pusat.

"Keesokan harinya keluarga akbar mendatangi RS Pelni dan mengecek keberadaan akbar. Dan, ternyata benar akbar sejak tanggal 26 malam dini hari sudah ada di RS Pelni dan dinamai Mr. X karena tidak ada identitasnya," lanjutnya.

Lagi-lagi upaya keluarga untuk bertemu Akbar kandas karena ternyata Akbar sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk perawatan intensif terhadap luka di kepalanya.

Kedatangan keluarga Akbar di RS Polri juga tak semulus yang diharapkan, Akbar yang tengah berada di ICU belum bisa ditemui.

"Sampai-sampai keluarga korban harus dijaga ketat oleh kepolisian untuk bertemu dengan akbar sampai dia (Akbar) dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan yg lebih intensif sampai akhirnya akbar meninggal beberapa waktu lalu," tuturnya.

KontraS melihat proses ini sebagai bentuk kejanggalan, sebab keterangan dari petugas di Polres Jakbar berbeda dengan keterangan RS Pelni.

"Polres Jakbar itu mengiyakan bahwa ada Akbar di Polres Jakbar. Sedangkan, keterangan dari dokter akbar sudah ada di RS Pelni sejak 26 Sept dini hari. Ini bertentangan sekali dengan pihak kepolisian," ucapnya.

Selain itu, keluarga juga menemui wajah Akbar lebam-lebam dan memar hingga koma yang sangat sulit diselaraskan dengan keterangan Mabes Polri yang menyebut Akbar hanya terjatuh dari pagar.

Tak berhenti di situ, keuarga juga baru menerima surat penetapan Akbar sebagai tersangka pada 1 Oktober 2019 padahal surat itu tertanggal 26 September 2019.

"Dan, akhirnya penetapan tersangka itu pun ditarik kembali oleh pihak kepolisian karena alasan ada kesalahan nama," kata Rivanlee.

Terakhir, KontraS melihat kejanggalan ini semakin nyata karena mereka sebagai pendamping sulit untuk mengumpulkan informasi yang jelas.

"Kami masih berusaha mengumpulkan informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi. Karena kesulitan-kesulitanya hampir sama dengan sebelumnya yakni akses yang sulit untuk pendamping bertemu," tutup Rivanlee.



Tags Peristiwa