DPD RI Bantu Perantau Minang Korban Kerusuhan Wamena Rp850 Juta

DPD RI Bantu Perantau Minang Korban Kerusuhan Wamena Rp850 Juta

RIAUMANDIRI.ID, PADANG - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan bantuan kepada perantau Minang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Papua, sebesar Rp850 juta.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh anggota DPD RI Leonardy Harmainy kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno di Padang, Ahad (13/10/2019).

Didampingi rekannya sesama anggota DPD RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Sumbar, Emma Yohanna dan Muslim M Yatim, Leonardy menjelaskan bahwa bantuan yang mereka serahkan itu dana task force DPD RI periode 2014-2019.


"Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk membantu saudara-saudara kita yang ditimpa musibah pada peristiwa kerusuhan di Wamena yang terjadi beberapa waktu," kata mantan Ketua DPRD Sumbar itu.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi bantuan yang diberikan itu karena benar-benar sangat dibutuhkan oleh mereka yang terkena musibah. Bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening "Sumbar Peduli Sesama" agar bisa disalurkan secara transparan pada korban.

Rencananya kata dia, bantuan yang terkumpul akan dibagi habis bagi perantau Sumbar yang tetap bertahan di Wamena, sebagai modal usaha.

Ia menyebut kondisi perantau yang bertahan di Wamena cukup baik. Pemprov Sumbar terus berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Minang (IKM) di sana serta Pemprov Papua terkait keamanan perantau.

Ia berharap kondisi di Bumi Cenderawasih bisa cepat pulih dan kondusif sehingga masyarakat termasuk perantau dari Sumbar bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Berdasarkan data terakhir, jumlah perantau Minang yang eksodus dari Papua dan pulang ke daerah Sumatera Barat mencapai 705 orang. Sedangkan yang masih bertahan di Wamena ada sekitar 200-an orang.


Reporter: Syafril Amir



Tags DPD RI