LBH Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Pencemaran Sungai Siak

LBH Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Pencemaran Sungai Siak

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Andi Wijaya mengatkan, pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi Sungai Siak yang tercemar.

Di mana saat ini kualitas air sungai sudah tak layak untuk dikonsumsi. Padahal air sungai itu digunakan oleh masyarakat pesisir dan PDAM untuk kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu LBH Pekanbaru saat ini membuka posko pengaduan pencemaran Sungai Siak.


"Dari data Puskesmas setempat masyarakat banyak terserang penyakit kulit (gatal-gatal) karena tercemarnya Sungai Siak itu akibat limbah dari pabrik industri. Itu sangat berbahaya," kata Andi, Kamis (10/10/2019).

Andi menjelaskan, dari hasil aduan masyarakat ini, nantinya akan dikaji dan laporannya diberikan ke Gubernur Riau aga Pemprov Riau bisa segera mengatasi masalah pencemaran tersebut.

"Bila tidak cepat ditanggulangi, pencemaran air Sungai Siak akan meluas. Dan kalau dibiarkan, jumlah masyarakat pesisir yang terserang penyakit gatal-gatal akan terus bertambah," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengadakan kajian terhadap Sungai Siak. 

Di mana, kata Syamsuar sungai terdalam di Indonesia itu sudah lama tercemar oleh limbah domestik yang dihasilkan industri dan rumah tangga.

"Kita sudah mendapat dukungan dari Kementerian PUPR, yang akan menurunkan tim peneliti dari Korea Selatan bekerja sama dengan IPB untuk mengkaji Sungai Siak dari hulu sampai hilir," kata Syamsuar.


Reporter: Rico Mardianto