Tiga Karyawan BRI Ujung Batu Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar

Tiga Karyawan BRI Ujung Batu Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa tiga karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (8/10/2019). Mereka jadi saksi perkara dugaan kredit fiktif senilai Rp7,2 miliar di bank tersebut.

Ketiga saksi adalah Jefrizon selaku teller BRI, Ressy dan Rissa selalu mantan teler BRI Ujung Batu. Mereka diperiksa di ruangan penyidik Pidsus Kejati Riau, eks International Creative School, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Tiga saksi diperiksa. Seorang teller, dan dua orang mantan teller," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.


Ketiga saksi tersebut telah datang ke Kejati Riau pada pukul 09.30 WIB. "Sekarang masih menjalani pemeriksaan,' tutur Muspidauan.

Keterangan ketiga saksi diperlukan karena dinilai mengetahui prosedur pemberian kredit sebesar Rp7,2 miliar kepada belasan nasabah. Keterangan saksi akan didalami lagi untuk mengetahui pihak yang paling bertanggung jawab.

"Setelah semua keterangan terkumpul akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Muspidauan.

Pengusutan perkara berdasarkan laporan manajemen BRI ke Kejati Riau beberapa waktu dan diduga ada keterlibatan pihak internal BRI. Atas laporan itu, Kejati Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid).

Setelah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, perkara kredit fiktif ditingkatkan ke penyidikan pada 2 September 2019. Pemanggilan para saksi telah dilakukan sejak pekan lalu.

Dalam perkara ini telah dimintai keterangan mantan Kepala Cabang (Kacab) BRI Ujung Batu, Rusdi, dan sejumlah pegawai BRI, seperti Danna, Hamdani serta Slamet Riyadi, Marshal selaku Supervisor Penunjang Bisnis, Yondri Donal selaku Asisten Pemasaran Bisnis Mikro, dan Rizki Farizi

Belasan nasabah juga sudah dimintai klarifikasi. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mereka dipinjam oleh seorang bernama Sudir untuk pengajuan kredit.

Umumnya nasabah mengaku tidak tahu kalau pinjaman mencapai Rp7,2 miliar. Mereka hanya meminjam masing-masing Rp500 juta tapi realisasi yang diterima hanya Rp3 juta sampai Rp5 juta per orang.

Kredit itu rencananya untuk pembangunan veron atau tempat penyimpanan sementara tandan buah sawit. Dalam pengajuan kredit, para nasabah yang merupakan buruh sawit itu tidak mengetahui apa agunan diberikan.



Tags Rohul