6 Polisi Dicopot dari Jabatan Terkait Tewasnya Dua Mahasiswa di Kendari

6 Polisi Dicopot dari Jabatan Terkait Tewasnya Dua Mahasiswa di Kendari

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kepolisian membebastugaskan enam aparat dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran standar operasional pengamanan demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pembebasan tugas keenam anggotanya tersebut lantaran masih menjalani proses pemeriksaan. Pembebasan tugas juga akan dilakukan hingga proses persidangan.

"Dibebastugaskan dari Reskrim (Polres Kendari) dan intel karena sedang jalani proses riksa sampai persidangan pelanggaran disiplinnya," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Senin (7/10/2019).


Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pemeriksaan keenam orang itu karena mereka membawa senjata api saat pengamanan.

Hal tersebut, kata Asep, melanggar SOP pengamanan unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

"Dari enam orang yang sudah diperiksa karena mereka melanggar SOP pengamanan unjuk rasa. Padahal sudah dijelaskan berkali-kali saat pengamanan unjuk rasa tidak boleh bawa senpi. Dalam konteks ini mereka melanggar disiplin," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H dan E.

Aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua mahasiswa tewas.

Peserta unjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.