Bantah Relawan Jokowi Disiksa di Dalam Masjid, Begini Kesaksian Pengurus Al-Falah

Bantah Relawan Jokowi Disiksa di Dalam Masjid, Begini Kesaksian Pengurus Al-Falah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat membantah pernyataan relawan Joko Widodo, Jack Lapian yang menyebut Ninoy Karundeng dianiaya oleh orang tak dikenal di dalam masjid.

Anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar mengatakan, pada saat kejadian masjid yang terletak di Jalan Masjid I itu berubah menjadi posko medis bagi demonstran aksi di DPR RI yang berujung ricuh pada Senin (30/9/2019) lalu.

Menurut Iskandar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Ninoy yang menjadi bulan-bulanan massa langsung ditarik oleh demonstran untuk mendapatkan pertolongan medis di Masjid Al Falah.


"Ya kita hanya mengetahui ada pemukulan ya kita berusaha masukan ke dalam. Apa lagi kan kita sudah tahu apa babak belur lah atau nggak. Ya masuk ke dalam (masjid) itu. Di dalam ini kan banyak pasien juga lainnya, ada tim dokter, tim medis ya. Paling aman di dalam dan tidak ada kegiatan pemukulan di dalam masjid. Kita tidak membolehkan masuk kecuali medis dan yang luka," kata Iskandar saat ditemui di Masjid (DKM) Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).

Setelah di dalam, massa memang mencoba tetap menyiksa Ninoy, namun terhalang oleh pagar masjid dan batas suci.

Justru menurut Iskandar, Masjid Al-Falah telah menyelamatkan Ninoy Karundeng dari amuk massa.

"Lah ini kan kalau dibebaskan (dibiarkan) massa begitu bisa mati dia di luar, saya yakin minimal di ICU kalau tidak masuk ke sini," jelasnya.

Selain itu, Iskandar juga mengaku tak tahu menahu soal habib yang disebut relawan Joko Widodo, Jack Lapian dalam video yang viral di media sosial sebagai orang yang meminta ambulans untuk mengambil Ninoy Karundeng.

"Sama sekali kita tidak tahu. Sama sekali gak ada yang tahu. Saya tanya satu-satu teman-teman gak ada yang tahu siapa yang videokan, siapa yang dimaksud habib, itu tidak ada yang tahu, jam berapa tiba kita gak tahu," kata Iskandar.

Iskandar menambahkan, Ninoy berada di masjid tersebut selama kurang lebih empat jam sampai akhirnya dibawa oleh mobil box.

"Jam 7 mungkin, diambilkan GoBox diorder oleh siapa entah kita gak tahu," ungkapnya.

Untuk mendalami kasus ini, Iskandar menyebut polisi telah mengambil seluruh CCTV sekaligus servernya sebagai barang bukti.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Keduanya adalah RF dan S yang diringkus di Jakarta pada Rabu (2/10/2019) malam.

Tersangka RF dijerat Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. RF juga dikenakan Pasal 55, 56 KUHP junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Untuk tersangka S dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.

Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.

Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.



Tags Peristiwa