Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Ilegal Loging di Siak

Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Ilegal Loging di Siak

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Pada Selasa (1/10/2019) sekira pukul 08.30 WIB, security PT ABB melakukan pengecekan di area hutan lindung di lokasi 7E 39.

Security mendengar bunyi mesin chainsaw di area hutan lindung kemudian turun dari kendaraan dan melakukan penyisiran di seputaran lokasi.

Security menemukan 3 tumpukan kayu siap angkut di pinggiran jalan, dengan panjang masing-masing batang sekitar 2 meter dengan diameter batang bervariasi.


Security dan anggota Polsek Minas menyampaikan berita bahwa telah terjadi illegal loging di area hutan lindung.

Kapolres Siak melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengataan, Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Minas datang ke TKP dan memasang police line di tumpukan kayu pada Kamis (3/10/2019).

"Pada saat melakukan pemasangan police line dan olah TKP, anggota Polsek Minas melihat 3 orang pelaku yang sedang membawa kayu jenis mahang dan sendoksendok. Pelaku lalu dibawa dan diamankan ke Polsek Minas," Kata Dedek.

Polisi akan melakukan cek TKP bersama Dinas Kehutanan untuk mengambil titik koordinat dan menentukan apakah areal tersebut masuk dalam kawasan hutan.

 

Reporter: Darlis Sinatra