Ahmad Fitri: Masyarakat Juga Ikut Awasi Pelayanan Publik

Ahmad Fitri: Masyarakat Juga Ikut Awasi Pelayanan Publik

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pelayanan publik harus diawasi. Saat ini, ada Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi pelayanan publik di Indonesia. Namun untuk pengawasan itu tidak cukup hanya dilakukan oleh Ombudsman.

"Pengawasan pelayanan publik tidak semata menjadi tugas Ombudsman, melainkan juga oleh masyarakat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, H Ahmad Fitri SE, saat membuka Pertemuan Sahabat Ombudsman dan Bincang Publik bertema Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik, Kamis (3/10/2019) pagi.

Pelibatan masyarakat itu diwujudkan Ombudsman dalam bentuk Sahabat Ombudsman, yang sudah dijaring oleh Ombudsman Riau dalam tiga tahun terakhir.


"Karena itulah Ombudsman menjaring anggota masyarakat melalui Sahabat Ombudsman," ucapnya.

Disampaikan, diskusi publik mengundang Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Riau. Dari narasumber ini diharapkan didapatkan gambaran  bagaimana komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam melibatkan masyarakat untuk mengawasi pelayanan publik di daerah ini.

"Ada unit pengaduan khusus Riau Mendengar. Sejauh mana unit ini melibatkan masyarakat dalam memantau pelayanan publik," kata Ahmad Fitri.

Narasumber lainnya dalah Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lemabaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Al azhar, untuk melihat bagaimana masyarakat memandang pelayanan publik selama ini.

Kegiatan ini diikuti sedikitnya 40 Sahabat Ombudsman Republik Indonesia yang berasal dari berbagai profesi dan latar belakang. Seperti dari kelompok disabilitas, LSM, jurnalis, dosen, serta aktivis mahasiswa.**

**