Surya Paloh Sebut Jokowi dan Parpol Pendukung Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Perpu KPK

Surya Paloh Sebut Jokowi dan Parpol Pendukung Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Perpu KPK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Desakan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) KPK muncul dari sejumlah kelompok masyarakat. Namun Jokowi disebut tidak akan mengambil langkah itu.

Menurut Ketum Partai NasDem Surya Paloh, usulan Perppu KPK dibahas saat Jokowi dan ketum parpol koalisi bertemu pada Senin (30/9/2019) malam. Menurutnya, aspirasi penerbitan Perppu KPK dari demo mahasiswa adalah pemikiran yang kritis. Namun, saat ini, UU KPK yang telah disahkan juga sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Karena sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK), ya salah juga kalau mengeluarkan Perppu. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama," kata Surya Paloh di Jakarta, Rabu (2/10/2019).


"Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," sambungnya.

Surya Paloh berpendapat masalah UU KPK sudah bergulir ke ranah yudisial.

Dia khawatir Jokowi bisa dimakzulkan jika menerbitkan Perppu KPK.

"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu. Salah-salah lho," ujarnya.

"Ini harus ditanya ahli hukum tata negara. Coba deh, ini pasti ada pemikiran-pemikiran baru. Kalau itu tuntutan pada anak-anak itu melihat itu. Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan tertunda," lanjut Surya Paloh.

Dalam kesempatan sebelumnya, sejumlah pakar telah mendorong Jokowi berani saja mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU KPK baru. Pakar hukum tata negara Hifdzil Alim menilai pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu UU KPK sebagai momentum keseriusan komitmen pemberantasan korupsi. Jokowi diminta kembali menjadi Presiden pilihan rakyat.

"Jokowi harus kembali ke khitahnya sebagai presiden pilihan rakyat, bukan semata pilihan partai," kata Hifdzil.



Tags KPK