Diskominfo Kampar Bentuk KIM di Kuok

Diskominfo Kampar Bentuk KIM di Kuok

RIAUMANDIRI.CO, KUOK - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di aula Kantor Camat Kuok, Rabu (2/10/2019).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kampar Nurlis menyebut, di era reformasi dan situasi informasi global sekarang ini KIM sangat diperlukan. 

"Kondisi sebagian masyarakat yang belum memiliki kemampuan memadai untuk menelaah muatan informasi dengan baik karena faktor sosial (edukatif), ekonomis maupun kultural menjadikan KIM sangat dibutuhkan," ungkap Nurlis.


Oleh sebab itu, lanjutnya dengan kehadiran KIM diharapkan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas informasi sebagai suatu sumber pengetahuan dan juga sekaligus meningkatkan kemampuan mengakses informasi dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. 

Sementara itu, Kabid Pengembngan Sumber Daya dan Publik Salmi Hadi menjadi narasumber sesuai dengan tema "Melek Digital, Bangun Desa Pinter". Dia menyampaikan bahwa sesuai dengan Permen Kominfo No. 08 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, maka dipandang perlu pembentukan KIM di masing-masing kelurahan dan desa.

"Bila memungkinkan sampai ke tingkat RT dan RW, guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan kelompok masyarakat dalam mengisi ruang dan waktu," kata dia.

"Selain itu, KIM juga merupakan optimalisasi pemanfaatan media internal dan eksternal guna mempercepat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kehadiran KIM di Kabupaten Kampar," ungkap Salmi.


Reporter: Ari Amrizal