Bawaslu Riau Tandatangani Dana Hibah di Enam Kabupaten

Bawaslu Riau Tandatangani Dana Hibah di Enam Kabupaten

RIAUMANDIRI.CO, Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau tuntas tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2020 di enam kabupaten setempat.

"Hingga hari ini sudah banyak enam kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD, dan sisanya tiga kabupaten masih dalam proses," kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdansaat menyampaikan laporannya kepada Bupati Bengkalis, di Pekanbaru, Selasa (1/10/2019).

Penandatanganan itu sendiri disaksikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan bersama anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson. Tampak hadir ketua dan sekretaris KPU Provinsi Riau, Ilham M Yasir, dan Rudinal dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.


Menurut Rusidi, besar nominal dana NPHD untuk Bawaslu kabupaten yang telah ditandatangani Bengkalis Rp10 miliar, Rokan Hilir Rp13 miliar, Pelalawan Rp13,9 miliar, Siak Rp10,8 miliar, Kepulauan Meranti Rp9 miliar, dan Kota Dumai Rp8,72 miliar.

Sementara itu yang masih tahap pembahasan yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.

"Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan pemilu. Melalui proses yang baik, KPU dan Bawaslu harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga pemilu terselenggara dengan sukses," ujar Rusidi.

Rusidi menjelaskan bahwa di tiap-tiap kabupaten memiliki besaran nominal NPHD berbeda-beda. Hal ini disebabkan di tiap daerah atau kabupaten memiliki jumlah pengawas dan kebutuhannya yang berbeda-beda pula," ujarnya lagi.

Sementara Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan harapannya agarpilkada nanti berkualitas, berintegritas serta menjaga netralitas, sehingga Pilkada dapat berjalan sukses.

"Kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkoordinasi, dan berhati-hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan UU yang berlaku," tambah Bupati.**