Bawaslu di 6 Kabupaten Tanda Tangani Dana Hibah Pilkada 2020

Bawaslu di 6 Kabupaten Tanda Tangani Dana Hibah Pilkada 2020

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada tahun 2020 Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan dilakukan di salah satu restauran yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Selasa (1/10/2019).

Rusidi hadir bersama anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson.


Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Heri Indra Putra pada pukul 14.30 WIB.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin berharap Pilkada nanti  berkualitas, berintergitas serta menjaga netralitas, sehingga Pilkada dapat berjalan sukses. 

"Kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkordinasi, dan berhati-hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan UU yang berlaku," ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada Bupati Bengkalis bahwa hingga hari ini sudah 6 kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD, dan sisanya 3 Kabupaten masih dalam proses.

"Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan pemilu, melalui proses yang baik, KPU dan Bawaslu harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga pemilu terselenggara dengan sukses," ujar Rusidi.

Adapun Besar nominal NPHD untuk Bawaslu Kabupaten yang telah ditandatangani Bengkalis Rp 10 miliar, Rokan Hilir Rp13 miliar, Pelalawan 13,9 miliar, Siak 10,8 miliar, Kep. Meranti Rp9 miliar, dan Dumai Rp8,72 miliar. Sementara itu yang masih tahap pembahasan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.

Rusidi menjelaskan, di tiap-tiap kabupaten memiliki besaran nominal NPHD berbeda-beda nilainya. 

"Hal ini disebabkan di tiap daerah atau kabupaten memiliki jumlah pengawas dan kebutuhannya yang berbeda-beda," tutupnya.



Tags Pilkada