DPRD Riau: Aspirasi Mahasiswa Sudah Disampaikan ke Pusat

DPRD Riau: Aspirasi Mahasiswa Sudah Disampaikan ke Pusat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho bersama beberapa anggota dewan lainnya akhirnya menemui ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD, Selasa (1/10/2019).

Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK, meninjau ulang pasal-pasala bermasalah dalam RUU KUHP, dan permsalahan kebakaran hutan dan lahan.

Pada kesempatan itu Agung Nugroho mengatakan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa yang disampaikan pada pekan lalu sudah diteruskan ke pusat. Bahkan anggota DPRD Riau sudah ada yang berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa.
 
"Semua aspriasi mahasiswa sudah disampaikan. Kami terus mendorong pemerintah pusat dan DPR RI agar aspirasi mahasiswa dapat terwujud. Saya secara pribadi bersama mahasiswa menolak Undang-undang KPK," kata politisi Partai Demokrat itu.


"Terkait masalah asap, masih diproses, sejauh mana kami bekerja, silakan mahasiswa menemui dewan tapi perwakilan saja, jangan rombongan seperti ini," katanya.

Anggota dewan lainnya Farisman Iwan juga menyatakan mendukung aspirasi mahasiswa. Menurutnya pihaknya sudah berusaha maksimal menyampaikan gugatan-gugatan mahasiswa ke pusat.

"Teman kami sudah berangkat untuk menyampaikan gugatan aliansi mahasiswa Riau kemarin. Jadi, tidak benar kami tidak bekerja, tapi karna kami masih sementara, bagaimana mau bekerja secara optimal jika ketua dan lainnya saja belum terbentuk," ujarnya.


Reporter: Rico Mardianto