HMI Tuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dicopot

HMI Tuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dicopot

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Dalam aksi ini HMI menuntut delapan hal. Tuntutan itu mereka sampaikan dalam sebuah keterangan tertulis. Salah satu isinya, HMI meminta pencopotan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas peristiwa pembakaran hutan dan lahan.

Tuntutan tersebut di antaranya adalah pertama, meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU Kopersasi, dan RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, kedua mengutuk tindakan represif aparat kepolisian.

 


Selanjutnya mengutuk keras penembakan mahasiswa di Kota Kendari pada aksi Kamis kemarin (26/9), keempat segera memberikan sanksi tegas dan mencabut HGU korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Tuntutan kelima mereka meminta pencopotan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas peristiwa pembakaran hutan dan lahan, tuntutan selanjutnya adalah mengeluarkan Kepres tentang Badan Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Tuntutan ketujuh dan kedelapan yaitu menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak di Pantai Utara Jawa, dan segera melakukan audit kepada Pertamina, dan mencopot direktur utama Pertamina



Tags Nasional