Utang Pemerintah Capai Rp4.680,19 T, Ini Penjelasannya

Utang Pemerintah Capai Rp4.680,19 T, Ini Penjelasannya

RIAUMANDIRI.CO, Jakarta - Posisi utang Pemerintah per akhir Agustus 2019 berada di angka Rp4.680,19 triliun. Posisi ini dinilai masih aman dengan rasio utang 29,8% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sepanjang tahun 2019, rasio utang pemerintah terhadap PDB terus mengalami penurunan sejalan dengan pengelolaan utang yang pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel.

Pemerintah secara konsisten mengelola utang dalam batas aman dan wajar, yang ditunjukkan dengan realisasi rasio defisit per PDB sebesar 1,23% yang masih jauh berada di bawah batas aman 3% serta realisasi rasio posisi utang sebesar 29,80% yang berada di bawah batas aman 60%," ujarnya di Gedung DJP, Selasa (24/9/2019).


Utang pada Agustus ini didapatkan pemerintah melalui pinjaman dan juga lelang Surat Berharga Negara (SBN). Porsi utang terbesar berasal dari SBN mencapai 82,94% dan pinjaman sebanyak 17,06% dari keseluruhan total utang pemerintah.

Utang melalui pinjaman sebesar Rp798,28 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,69 triliun. Sedangkan, pinjaman luar negeri sebesar Rp790,59 triliun.

Dalam pelaksanaan pinjaman, selama bulan Agustus 2019, Pemerintah telah menandatangani sebanyak 25 perjanjian pinjaman, yang terdiri atas perjanjian realisasi pinjaman dalam negeri dengan PT Bank Mandiri (persero) Tbk. Selain itu, Pemerintah juga melakukan amandemen perjanjian pinjaman sebanyak empat kali, yang terdiri dari dua perjanjian pinjaman bilateral, satu perjanjian pinjaman multilateral, dan satu perjanjian pinjaman KSA/ LPKE.

Selain itu, ada juga terdapat tiga perjanjian pinjaman dengan masa berlaku yang telah selesai dan dilakukan penutupan, yaitu perjanjian bilateral dengan JICA untuk kegiatan Hasanuddin University Engineering Faculty Development Project, Construction of Jakarta Mass Rapid Transit Project dan perjanjian multilateral dengan ADB untuk kegiatan Coral Reef Rehabilitation and Management Program Coral Triangle Initiative.

Sementara itu, utang melalui SBN sebesar Rp3.881.91 triliun yang terdiri dari utang domestik sebesar Rp2.833,43 triliun. Utang ini berasal dari domestik dan juga valas.

Utang domestik berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp2.343,65 triliun dan surat berharga syariah negara (sukuk) Rp489,78 triliun. Utang valas Rp1.032,6 triliun yang terdiri dari SUN Rp832,08 triliun dan sukuk Rp216,4 triliun.

Terkait dengan SBN ini, pada bulan Agustus 2019, Pemerintah kembali menerbitkan sukuk tabungan (ST), kali ini dengan seri ST005. ST005 merupakan SBN Ritel online ketujuh yang diterbitkan oleh Pemerintah pada tahun 2019. Capaian penjualan ST005 mencapai Rp1,96 triliun, berhasil melebihi target indikatif sebesar Rp1,71 triliun dengan tingkat imbal 7,4% floating with floor.

Selain itu, ST005 berhasil mencatatkan rata-rata volume pemesanan sebesar Rp196 juta, yang mampu mencapai tingkat keritelan terbaik sepanjang penerbitan SBN Ritel, baik secara offline maupun online.

Selanjutnya, Pemerintah akan kembali membuka penawaran SBN Ritel Online untuk bulan September 2019 dengan seri SBR008 yang ditawarkan pada tanggal 5-19 September 2019. Meskipun tingkat kupon kembali menurun, yaitu 7,2%, namun Pemerintah tetap optimis bahwa penerbitan ini akan kembali melampaui target indikatif.**