Tolak UU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Tunggu Rekan dari Daerah dan Nginap di DPR

Tolak UU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Tunggu Rekan dari Daerah dan Nginap di DPR

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Mahasiswa berencana menginap di depan gedung DPR RI sebagai bagian aksi menolak revisi UU KPK dan RKUHP, Senin (23/9/2019). Sampai pukul 21.30 WIB, mahasiswa masih memadati Jalan Gatot Subroto, depan gedung DPR.

Keinginan mahasiswa untuk menginap itu juga disampaikan oleh orator melalui mobil komando. Ia mengajak mahasiswa agar tetap berada di sekitar area DPR sampai esok.

"Jangan pulang kawan-kawan," ujar orator, Senin (23/9/2019) malam.


Untuk diketahui, para mahasiswa sebelumnya juga mencoba merangsek masuk ke area dalam dengan memanjat gerbang utama dan menjebol pagar di sisi kanan.

Aksi tersebut pun berhasil membuat belasan mahasiswa masuk ke area halaman DPR RI.

Kekininan belasan mahasiswa yang berhasil masuk itu secara bergantian mengibarkan Bendera Merah Putih.

Mahasiswa juga sempat bernegosiasi dengan aparat namun mereka terap memilih untuk bermalam.

"Rencananya menginap sambil tunggu teman-teman mahasiswa dari daerah ke sini," ujar salah seorang mahasiswa yang berada di dalam.

Sebelumnya, belasan mahasiswa berhasil merangsek masuk ke area dalam Gedung DPR RI, dengan memanjat gerbang utama, Senin malam.

Di dalam, mereka hanya mengibarkan bendera sambil berdiam diri. Aksi mereka itupun hanya dikawal oleh aparat kepolisian yang berjaga di hadapan depan, dan samping kanan-kiri mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa sebelumnya memanjat gerbang utama dan pagar di sisi kanan gerbang utama. Mereka juga turut menggoyangkan pagar, dengan maksud menjebol untuk merangsek masuk ke dalam.

Pagar besi dengan pembatas tembok itu juga berhasil dirusak dan dijebol oleh mahasiswa. Namun mereka tak sampai keburu masuk ke dalam lantaran ditahan aparat.

Menanggapi jebolnya pagar, mahasiwa justru mengatakan kata-kata protes. Mereka juga turut berujar bahwa DPR memiliki uang banyak hasil dari rakyat, guna memperbaiki kembali kondisi pagar yang jebol.

"Duit banyak, duitnya banyak," ujar mahasiswa.

Aparat kepolisian hingga kekinian masih melakukan tindakan persuasif dan mengimbau mahasiswa tidak melakukan aksi anarkistis.

"Jangan merusak pagar. Mahasiswa sampaikan aspirasi dengan cara baik," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harey Kurniawa melalui pelantang suara.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas masih melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam.

Massa yang masih bertahan itu sempat mencoba melakukan blokade dan menghadang mobil di jalan tol yang berada di samping Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Mengetahui aksi mahasiswa tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Harry Kurniawan meminta agar mahasiswa tak melakukan hal tersebut.

"Jangan adinda, jangan adik-adik. Di sana di mobil itu ada orang tua kita, jangan sampai ada orang sakit lewat di sana terhadang. Mereka saudara-saudara kita," kata Harry.

Harry meminta mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK dan RUU KUHP itu tidak masuk ke area jalan tol dan mengganggu aktivitas dan perjalanan baik mobil pribadi maupun angkutan umum.

"Lihat di sana TransJakarta ramai orang pulang kerja. Jangan ganggu saudara-saudara kita," ujarnya.

Serupa dengan Harry, perwakilan mahasiswa yang berada di mobil komando juga mengimbau hal yang sama melalui pengeras suara. Ia meminta agar mahasiswa tak melakukan aksi blokade.

"Teman-teman, kita tidak melawan rakyat, yang kita lawan anggota dewan. Kalau teman-teman melakukan itu berarti teman-teman sama halnya dengan massa bayaran yang tadi," ujar mahasiswa dari mobil komando.