Ikatan Alumni UIN Riau Nilai Rektor Langgar Undang-undang Kebebasan Berpendapat

Ikatan Alumni UIN Riau Nilai Rektor Langgar Undang-undang Kebebasan Berpendapat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sikap Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin yang mengancam sanksi bagi mahasiswa yang unjuk rasa terkait bencana asap jadi sorotan berbagai tokoh di Riau.

Salah satunya Wakil Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UIN Suska Riau Abu Nazar. Dia menilai tindakan yang dilakukan Rektor UIN Suska Riau bertentangan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat.

Dia mengatakan tindakan Rektor Ahmad Mujahidin yang mengancam sanksi merupakan bentuk intimidasi kepada mahasiswa. Hal ini menurutnya telah mengangkangi tradisi akademis dan prinsip-prinsip demokrasi, yang menjamin setiap sivitas akademika menyampaikan pendapat. 


"Kita sangat menyayangkan sikap Rektor UIN Suska Riau, apa yang dilakukan oleh Rektor adalah pembangakangan terhadap Undang-undang. Kami dari IKA UIN Suska Riau mendukung gerakan-gerakan mahasiswa untuk terus berjuang demi marwah masyarkat Riau. Adik-adik mahasiswa jangan takut," kata Abu Nazar dalam diskusi bersama legislator Riau Ade Hartati dan tokoh lainnya terkait ancaman Rektor UIN Suska tersebut.

"Kita minta Rektor bekerja sama dengan baik dengan IKA UIN Suska Riau. Dia harus tahu bahwa UIN adalah kampus perjuagan, jangan dikotori, jangan diintimadasi adik-adik mahasiwa yang berjuang," sambungnya.

Apalagi, ujar dia, yang diperjuangkan mahasiswa adalah terkait kepentingan kemanusiaan soal asap dan karhutla yang melanda Riau.

Abu Nazar mengatakan, IKA UIN Suska siap memberi dukungan kepada mahasiswa UIN yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Kami minta rektor kembalilah kejalan yang benar, berikan ruang untuk mahasiswa sebagai kontrol sosial untuk terus bersuara," sebut alumni Fakultas Syariah IAIN Susqa Pekanbaru ini.


Reporter: Rico Mardianto