Pansus Pemindahan Ibu Kota Hanya Mengkaji Kajian Pemerintah

Pansus Pemindahan Ibu Kota Hanya Mengkaji Kajian Pemerintah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota, Zainudin Amali menegaskan, Pansus Pemindahan Ibu Kota yang dibentuk DPR hanya mengkaji kajian yang disampaikan pemerintah.

"Yang akan dikerjakan oleh Panus tentu mempelajari dan mengkaji kajian yang sudah disiapkan oleh pemerintah  sebagai lampiran dari surat Presiden itu," jelas Zainudin Amali dalam diskusi 'Efektifkah Rumusan Pemindahan Ibu Kota Dikebut Satu Minggu?' di Media Center DPR, Kamis (19/9/2019).

Dijelaskan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Surat penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota. 


Kemudian surat Presiden itu sudah dirapatkan pimpinan DPR dan di Bamus. Selanjutnya disampaikan dalam Paripurna dan disepakati untuk membentuk pansus.

"Saya tadinya berpikir sudsh di ujung ini sudah tak ada tugas, ternyata ada tugas lagi sebagai ketua pansus untuk pemindahan ibu kota," ujarnya.

Menurutnya, Ini berbeda dengan Pansus RUU atau Pansus Perppu. Pansus ini hanya mengkaji dan mempelajari kajian pemerintah yang akan menghasilkan hasil akhirnya adalah rekomendasi dan menjadi dasar jawaban dari DPR atau pimpinan DPR kepada Presiden.

Mekanisme kerja Pansus Pemindahan Ibu Kota jelas Zainudin, juga berbeda dengan Pansus RUU atau Perppu. Jika Pansus RUU ada DIM ada usulan, baik itu inisiatif DPR maupun instansi pemerintah.

Dijelaskan, setelah didiskusi sesama anggota Pansus, ada tiga kategori besar yang akan dikaji terhadap kajian pemerintah yang disampaikan ke DPR.

Pertama, menyagkut dengan pembiayaan, baik sumbernya dan berbagai hal yang terkait dengan pembiayaan dan pembangunan infrastruktur. Kedua, lokasi dan lingkungan. Lingkungan ini bukan hanya lingkungan fisik, tetapi lingkungan sosial dan lain sebagainya. Ketiga, adalah terkait aparatur beserta produk regulasi yang dibutuhkan.

"Jadi kami tidak bergeser ke mana-mana, tetap merujuk kepada hasil kajian yang ada ini dan kemudian kita kelompokan menjadi 3 topik besar ini," jelasnya.

Berangkat dari 3 topik besar itu, kata Zainudin yang juga Ketua Komisi II itu, Pansus akan mengundang narasumber yang berkaitan dengan bidangnya masing-masing. 

Reporter: Syafril Amir