Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran, Mantan Kades Tambun Laporkan Salah Satu Media

Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran, Mantan Kades Tambun Laporkan Salah Satu Media

RIAUMANDIRI.CO, BANDAR PETALANGAN - Tak terima dilaporkan ke penyidik Kejaksaan dan Tipikor Polres Pelalawan serta diberitakan soal adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana desa dan anggaran dana desa tahun 2018, akhirnya pihak Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, mengklarifikasi terkait hal itu.

Disampaikan oleh mantan kades Tambun, Abu Bakar yang saat itu menjabat di periode 2018 selama lebih kurang 10 bulan sebagai Pj, dengan didampingi oleh bendahara desa Siska serta TPK Rano Karno kepada sejumlah awak media menjelaskan, dirinya merasa dizalimi dan difitnah dengan adanya tudingan miring berupa penyelewengan anggaran untuk desa tahun 2018 saat ia menjabat.

"Saya merasa kecewa atas tudingan yang dituduhkan kepada kami selaku aparatur desa yang menggunakan anggaran tahun 2018. Selain tudingan miring mereka juga melaporkan dugaan penyimpangan anggaran 2018 ke kejaksaan dan Polres serta memberitakan di salah satu media. Padahal apa yang mereka sangkakan kepada kita itu semua tidak betul adanya," ujar Mantan Pj Kades Tambun Abu Bakar, Selasa (17/9/2019) di Kerinci.


Dasar bantahan kalau tudingan salah satu media lokal mingguan itu tidak benar dan terkesan memfitnah, hal tersebut disebutkan Abu Bakar bahwa semua kegiatan di anggarkan tahun 2018 semua terealisasi. Selain itu dari semua hasil pekerjaan juga sudah dinyatakan tidak ada masalah dari laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.

"Jadi setelah tidak terbukti semua tudingan dan pemberitaan di media cetak Media Aktual kalau anggaran desa Tambun 2018 tidak ada penyimpangan. Maka untuk menjaga nama baik aparat desa pihak kami akan melaporkan balik kepihak kepolisian terkait tudingan yang disangkakan ke kita. Laporan tersebut berupa penyebaran berita bohong, upaya pemerasan dan dugaan pencurian dokumen," kata mantan Pj Kades Tambun.

Reporter: Supendi



Tags Pelalawan