Ini Pesan Bupati Meranti kepada Legislator yang Baru Dilantik

Ini Pesan Bupati Meranti kepada Legislator yang Baru Dilantik

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti masa bakti 2019-2024 dilantik, Senin (16/9/2019). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Meranti Fauzy Hasan.

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Kepala Pengadilan Agama Bengkalis dalam acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kepulauan Meranti, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kepulaian Meranti.

Dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan Pimpinan DPRD Meranti sementara yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Meranti Irmansyah sesuai Keputusan Gubernur Riau dan Surat Partai menetapkan Fauzy Hasan sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Musdar SPd sebagai Wakil Ketua Sementara. 


Adapun tugas pokok memipin rapat paripurna DPRD Meranti, pembentukan Fraksi DPRD, memfasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Meranti, dan memroses pimpinan DPRD defenitif.

Tugas ini akan berakhir setelah pimpinan DPRD Defenitif ditetapkan dan mengucapkan janji sebagai ketua dan wakil ketua. 

Mengawali pidatonya, Ketua DPRD Meranti Fauzy Hasan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah menyukseskan Pemilihan Legislatif  2019 lalu sehingga berhasil mengantarkan legislator terpilih untuk memangku jabatan anggota DPRD Meranti masa bakti 2019-2024.

Selanjutnya Fauzy Hasan memaparkan kinerja DPRD Meranti khususnya dalam menyusun dan mengesahkan 190 keputusan dan 54 peraturan daerah. Selain itu terus melakuan pengawasan kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah serta aspirasi masyarakat dalam mengelola SDM dan SDA Meranti. 

Meski begitu Fauzy menyebut masih ada janji yang belum terealisasi dan dirinya mewakili anggota dewan periode sebelumnya meminta maaf apabila terdapat khilaf dalam menjalankan tugas.

Dia juga mengucapkan selamat kepada legislator Meranti terpilih masa bakti 2019-2024 dan berpesan kepada legislator yang baru dapat memegang teguh janji-janji kepada masyarakat. 

Selanjutnya pembacaan Keputusan Gubernur Riau tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota DPRD Kepulauan Meranti oleh Sekretaris Dewan DPRD Meranti Irmansyah yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah anggota DPRD Meranti masa bakti 2019-2024 yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Indah Karmila Dewi.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah oleh perwakilan legislator dan para saksi, terakhir pemasangan pin anggota DPRD Meranti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sementara itu, Bupati Meranti Irwan Nasir atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada legislator yang baru saja dilantik seraya berharap tetap amanah dan Istikamah.

Selanjutnya Bupati mengatakan pelantikan saat ini merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan dalam menegakkan demokrasi. Dari 30 anggota dewan yang dilantik sebanyak 18 orang merupakan wajah baru. 

Untuk itu, Bupati Irwan berharap antara legislator dan eksekutif dapat bersinergi dengan baik dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat. Sesua dengan janji anggota dewan kepada konstituennya dalam menggesa pembangunan Meranti 5 tahun mendatang.

Dalam menyusun program pembangunan menurut Bupati, harus berkaca pada peraturan dan perundang-udangan yang berlaku oleh karena itu diharapkan kepada Legislator terpilih dapat segera menyesuaikan diri dan memahami peraturan tersebut agar proses pembangunan hg dilaksanakan tidak mengalami kendala.

Lebih jauh dikatakan Bupati,  berharap para legislator dapat bekerja cepat bersama eksekutif khususnya dalam penyusunan APBD yang paling lambat harus dituntaskan pada bulan November tiap tahunnya sehingga janji kepada masyarakat dapat segera direalisasikan.


Reporter: Tengku Harzuin