Jelang Berakhir Periode MPR, Belum Ada Kesepakatan Landasan Hukum Haluan Negara

Jelang Berakhir Periode MPR, Belum Ada Kesepakatan Landasan Hukum Haluan Negara

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi mengatakan, MPR sudah menyepakati perlunya Haluan Negara. Hanya saja, rencana itu belum bisa direalisasikan oleh MPR  pada masa bakti  2014-2019. Bahkan hingga menjelang berakhirnya periode MPR saat ini, belum ada kesepakatan terkait landasan hukum yang akan digunakan.

"Apakah Haluan Negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR atau cukup undang-undang. Masih ada perbedaan menyangkut dasar hukum pengaturan Haluan Negara. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup dengan undang-undang saja,” kata Arwani Thomafi dalam diskusi bertema "Haluan Negara Sebagai Pedoman Pembangunan di Segala Bidang", bersama anggota Fraksi Demokrat MPR RI, Syarief Hasan dan anggota Fraksi Golkar MPR RI, Fadel Muhammad, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dijelaskan, semua fraksi dan kelompok DPD setuju perlunya haluan negara. Tetapi dasar hukumnya masih berbeda pandangan. Selain itu, saat ini belum ada kesepakatan bentuk draft haluan perencanaan pembangunan model GBHN,   yang dianggap layak untuk dibahas menjadi sistem perencanaan pembangunan.


Bagi Syarief Hasan, perbedaan yang muncul pada pembahasan sistem  perencanaan pembangunan, bisa  segera  selesai  jika terdapat komitmen politik diantara pihak-piihak yang berbeda pandangan. Apalagi, pada hakekatnya antara sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP dan RPJPN masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri. Sehingga tidak bisa ditemukan mana yang lebih baik diantara keduanya.

“Pembahasan seputar kembalinya GBHN adalah sesuatu yang menarik. Dulu kita pakai GBHN, kemudian sistem pemilihan preiden kita berubah maka lahirlah RPJP dan RPJPN yang berisi visi misi presiden terpilih. Kini zaman berubah, muncul pandangan  yang mengatakan GBHN ini perlu dihidupkan kembali. Bahkan MPR sudah berkali-kali melakukan pembahasan, agar Sistem Perencanaan Pembangunan Model GBHN diterapkan lagi,” kata mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Tetapi kata Syarif Hasan, kalau alasannya adalah keberlangsungan program pembangunan dari pemerintah sebelumnya maka sistem perencanaan pembangunan model GBHN lebih baik.

Sementara itu anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengharap Majelis Permusyawaratan Rakyat, senantiasa selalu dekat dengan masyarakat. Menampung dan menerima masukan dari masyarakat khususnya terkait usulan mengenai haluan negara. Agar pemikiran yang sifatnya filosofis mengenai haluan negara bisa terakomodir. 

 

Reporter: Syafril Amir