Dugaan Korupsi Pembangunan RSP Universitas Riau, Jaksa Periksa Anggota Tim PPHP

Dugaan Korupsi Pembangunan RSP Universitas Riau, Jaksa Periksa Anggota Tim PPHP

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung B Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Riau (UR) berlanjut. Kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi Azhar Kasmi, anggota tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, tidak menampik hal tersebut. Dikatakannya, pemeriksaan itu dilakukan penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

"Hari ini, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi AK (Azhar Kasmi, red). Dia adalah anggota tim PPHP proyek pembangunan RSP di Universitas Riau tahun 2015," ujar Muspidauan kepada Haluan Riau, Senin (9/9/2019).


Dikatakannya, pemeriksaan itu dilakukan guna mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini. Dimana dalam kasus ini diketahui, penyidik belum menetapkan tersangka sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

"Ini masih penyidikan umum. Penyidik belum menetapkan tersangka," sebut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.

Dengan adanya nama Azhar Kasmi, menambah daftar saksi yang telah dimintai keterangan. Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi.

Salah satunya itu adalah Sudjianto. Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan di perguruan tinggi negeri itu diketahui diperiksa pada Rabu (21/8) kemarin. Saat itu dia tidak sendirian, melainkan bersama Armia, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan UR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek yang dikerjakan tahun 2015 lalu.

Selain nama-nama yang disebutkan di atas, juga terdapat sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, Rektor UR Aras Mulyadi, Desi Ria Sari selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan Sri Djuniati selaku Ketua Tim Teknis Pembangunan RSP.

Lalu, Rumbio Tampubolon selaku Konsultan Pegawas dari PT Kuantan Graha Marga, Amir Hamzah selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Ikhsan dan Buckhori. 

Diketahui, pengusutan perkara itu dilakukan atas laporan pihak UR kepada Korps Adhyaksa Riau. Menanggapi hal itu, sejumlah pihak diundang dan diklarifikasi.



Tags Korupsi