Alat Kelengkapan Belum Terbentuk

Sejak Dilantik, Anggota Dewan Pelalawan Hanya Datang, Duduk dan Pulang

Sejak Dilantik, Anggota Dewan Pelalawan Hanya Datang, Duduk dan Pulang

RIAUMANDIRI.CO, Pangkalan Kerinci - Pasca dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Pelalawan priode 2019-2024 pada tanggal 27 Agustus lalu, sampai sekarang ternyata anggota dewan tersebut belum melakukan aktifitasnya sebagai wakil rakyat secara maksimal.

Hal ini dikarenakan belum terbentuknya alat kelengkapan di DPRD Pelalawan, sehingga sejauh ini sejak mereka dilantik kerja para anggota dewan hanya datang duduk dan pulang. 

Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Sekertaris Dewan T. Ridwan Mustafa, Senin (9/9/2019) di ruang kerjanya mengatakan bahwa sejauh ini benar anggota dewan Pelalawan belum bekerja maksimal.


"Mereka itu belum lengkap alat kelengkapanya, makanya mereka tidak nampak aktifitasnya,. Mungkin dalam waktu dekat ini semuanya bisa tersusun mulai dari pimpinan, fraksi, komisi, banggar, banmus, banleg, Badan kehormatan dan lainya," kata Sekwan.

Sekwan menambahkan, untuk menyusun alat kelengkapan dewan sesuai aturan dikasih waktu selama satu bulan setelah dilantik. "Ya maunya sih menjelang penetepan alat kelengkapan kan anggota dewan kita bisa tuh ngerjakan yang lain seperti menyusun rancangan tatib dan kode etik serta yang lainya yang bisa dikerjakan sekarang," ungkap Ridwan.

Reporter: Supendi



Tags Pelalawan