Harus Direvisi, Penulis Disertasi Seks Luar Nikah Belum Bisa Terima Ijazah

Harus Direvisi, Penulis Disertasi Seks Luar Nikah Belum Bisa Terima Ijazah

RIAUMANDIRI.CO, Sleman -- Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan mengatakan Abdul Aziz tidak akan menerima ijazah hingga ia selesai merevisi disertasinya. Sebab, saat dilakukan sidang terbuka, banyak hasil penelitian Aziz yang diminta untuk direvisi.

“Walaupun Aziz sudah menjalankan sidang terbuka, tapi belum mendapat ijazah. Baru dikeluarkan setelah revisi dibuat sesuai saran dan kritik dari promotor dan penguji,” kata Hasan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (3/9/2019).

Disertasi Aziz sendiri berjudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Martial. Disertasinya menuai kontroversi karena ada pemahaman seks di luar nikah diperbolehkan dalam Islam.


Saat sidang terbuka, Aziz pun mendapatkan nilai sangat memuaskan. Namun, dengan catatan dilakukan revisi di antaranya judul dan poin-poin yang menimbulkan kontroversi dalam hasil penelitiannya.

Hasan menjelaskan, revisi yang dilakukan harus sesuai dengan kritik dan saran yang diberikan penguji dan promotor. Kritik dan sanggahan yang dilontarkan saat sidang terbuka, lanjutnya, bersifat fundamental.

“Jadi dimungkinkan untuk direvisi. Karena bagaimana (saat sidang terbuka) itu baru seremonial promosi (disertasi) saja. Masih ada proses lagi sampai keluar ijazah,” lanjutnya.

Disertasi ini awalnya, diajukan dan dirancang untuk melakukan analisis yang kritis terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur. Oleh karena itu, saat Aziz mengajukan proposal pun diluluskan oleh pihak kampus.

“Kita loloskan karena Aziz ini mengkaji pemikiran Syahrur. Kenapa pemikiran ini begitu dalam konteks sosial, budaya dan politik. Apa yang mendorong Syahrur sehingga mengembangkan konsep milk al-yamin sedemikian rupa,” tambahnya.

Untuk itu, disertasi ini harus direvisi. Sehingga, kata Hasan, hanya fokus melihat bagaimana pemikiran Syahrus dalam kaca mata analisis yang kritis.

Selain itu, kesimpulan penelitiannya dari Aziz ini juga memberikan sumbangan terhadap perdebatan teoritis kesarjanaan. “Nanti penelitian ini hanya melihat bagaimana pemikirannya, bagaimana pemikiran itu bisa berkembang dan kenapa Syahrur berpikir begitu,” jelas Hasan.**