Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kuansing Tanda Tangani MoU dengan Kajari Kuansing

Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kuansing Tanda Tangani MoU dengan Kajari Kuansing

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Sekretaris Daerah Dianto Mampanini menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hari Wibowo, SH, MH sebagai perpanjangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, Senin (2/9/2019).

Kegiatan yang digelar di ball room Dang Merdu Gedung Menara Bank Riau Kepri (BRK) Pekanbaru ini juga dilaksanakan antara Gubernur Riau dan Kajati Riau, serta para bupati dan wali kota dengan para Kajari lainnya se-Provinsi Riau. 

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan terkait perpanjangan bidang Datun dan penyelamatan aset daerah.


Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau dan kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

Sekda Kuansing, Dianto Mampanini mengaspresiasi kegiatan ini. Dia mengatakan sebab banyaknya gugatan perdata dan dinamika permasalahan aset di Riau, karena itu perlu dilakukan penyelesaian dan pengamanan aset melalui kerja sama dengan Kejaksaan se-Provinsi Ria, di mana sebagai mitra daerah dalam penyelesaian masalah hukum.

"Kami menyambut baik MoU ini. Karena saling bersinergi dalam menata aset pemerintah daerah," ujar Dianto Mampanini.


Reporter: Suandri