Ternyata, Ini Motif Seorang Istri di Siak Tega Suruh Dua Pria Habisi Suaminya

Ternyata, Ini Motif Seorang Istri di Siak Tega Suruh Dua Pria Habisi Suaminya

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Seorang istri di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, tega menyuruh orang lain untuk menganiaya suaminya hingga tewas. Dari pemeriksaan sementara di kepolisian, ternyata sang istri tega melakukan itu, karena sakit hati akibat sering bertengkar dengan korban.

"Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku disuruh oleh istri korban untuk melakukan aksinya tanpa ada imbalan apapun. Sang istri sakit karena sering bertengkar dengan suaminya," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dede Prayoga, Ahad (1/9/2019).

"Tapi, penyidik Reskrim Polres Siak masih akan melakukan penyidikan mendalam terhadap kedua tersangka. Sedangkan istri korban sekarang ini berada di Lipat Kain, Kampar untuk memakamkan korban," ujarnya.


Informasi yang dihimpun Riaumandiri.co dari Polres Siak, perbuatan biadab tersebut terjadi Sabtu (31/8/2019) dinihari, saat dua pelaku berinisial RB (27) dan LH (21) masuk ke rumah korban yang saat itu sedang tertidur pulas.

Baca jugaBiadab, Seorang Istri di Siak Diduga Suruh Dua Pria Aniaya Suaminya Hingga Tewas

Kondisi rumah korban yang saat kejadian sedang mati lampu membuat kedua pelaku leluasa menjalankan aksinya dan menganiaya korban bernama Marison Simaremare. Korban sempat berusaha teriak dan meminta tolong.

Istri korban yang mendengar keributan di dalam rumah, langsung mendatangi kamar anak-anaknya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Tak lama, istri korban mendengar suaminya meminta tolong.

Nahas, saat ditemukan, pria berusia 47 tahun itu sudah ditemukan dalam keadaan cedera di dalam parit dengan kondisi menderita luka bacok kepala dan kaki. Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun tidak tertolong lagi, dan meninggal Sabtu (31/8/2019) pukul 07.30 WIB.

Paur Humas Polres Siak, Bripka Dede Prayoga menuturkan, dari laporan dan penyelidikan, tersangka RB berhasil ditangkap lebih dulu, dan pada Ahad (1/9/2019) dinihari tadi, tersangka LH juga turut ditangkap di Kecamatan Pusako, Siak.

 

Reporter: Darlis Sinatra