Jubir KPK Tak Khawatir Dilaporkan atas Dugaan Berita Bohong

Jubir KPK Tak Khawatir Dilaporkan atas Dugaan Berita Bohong

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku tidak gentar dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Agung ‎Zulianto ke pihak kepolisian. Febri dilaporkan Agung ke polisi dengan tuduhan telah menyampaikan berita bohong.

Febri menduga pelaporan tersebut berkaitan dengan proses pengawalan seleksi calon pimpinan KPK jilid V yang dalam beberapa waktu belakangan ini kerap dikritisi.‎ Menurut Febri, apapun yang terjadi, proses pengawalan seleksi capim KPK harus tetap berjalan.

"Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, maka hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kita semua, jadi kita akan tetap berjalan terus," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).


Febri mengaku belum menerima informasi resmi dari kepolisian terkait pelaporan tersebut. Kendati demikian, dia menyerahkan ke Polri sebagai lembaga penegak hukum yang profesional terkait pelaporan itu.

"Jadi, silakan saja kami tidak terlalu khawatirkan hal tersebut, tapi yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan," ucapnya.

Sekadar informasi, selain Febri, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Agung Zulianto.

Adnan Topan, Asfinawati, dan Febri Diansyah dilaporkan ke polisi karena diduga telah memberikan berita bohong. Agung Zulianto melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Agustus 2019, kemarin.



Tags KPK