Universitas Andalas Juara II Debat Konstitusi MPR

Universitas Andalas Juara II Debat Konstitusi MPR

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat keluar sebagai Juara II Lomba Debat Konstitusi MPR 2019. Sedangkan lawan debatnya dari Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi pemenang atau juara I.

Grand final Lomba Debat Konstitusi  berlangsung di Gedung Nusantara IV komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Sebelumnya,  Universitas Syiah Kuala Banda Aceh menjadi juara ketiga. Lawan debatnya Universitas Mulawarman sebagai juara keempat.


Sedangkan pemenang pembicara terbaik dalam Debat Konstitusi adalah Raudhatul Jannah dari Universitas Syiah Kuala.

Pada grand final itu juga diumumkan pemenang untuk Lomba Academic Constitutional Drafting dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Sistem Ketatanegaraan.  Untuk kategori naskah terbaik Academic Constitutional Drafting diraih Universitas Gajah Mada.

Sedangkan juara pertama Lomba Academic Constitutional Drafting direbut Universitas Diponegoro.  Juara kedua Universitas Gajah Mada,  dan juara ketiga Universitas Indonesia.

Untuk Lomba Karya Tulis Ilmiah,  juara pertama diraih oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Marco Hardiyanto (Universitas Indonesia). Juara kedua Rima Lestari dan Nurafni Kusumawardhani Affandi (Universitas Padjajaran). Juara ketiga Safira Noor Ramadhanty dan Krisnamurti Ardianto (Universitas Airlangga).

Pokok perdebatan dalam grand final Lomba Debat Konstitusi adalah Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 7 tahun dan hanya satu kali masa jabatan.

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, dalam proses debat konstitusi yang sudah berlangsung dua hari ini baik sikap pro dan kontra bukan untuk mencari benar atau salah, baik atau buruk.

“Tidak ada benar atau salah secara akademik,  dan tidak ada baik dan buruk secara etik. Pada akhirnya semua adalah soal pilihan,” katanya.

Menurut Ma'ruf, MPR dan dewan juri mengapresasi para peserta Lomba Debat Konstitusi yang cerdas dan kritis dan telah mampu melakukan evaluasi pada sistem tata negara,  konstitusi dan pelaksanaan konstitusi. “Ini adalah masukan yang berharga untuk MPR,” ujarnya.

Sesuai ketentuan UU MD3 pada Pasal 5, lanjut Ma'ruf, gagasan dan pemikiran dalam Debat Konstitusi ini adalah bentuk dari aspirasi masyarakat. 

Peserta Lomba Debat Konstitusi merupakan SDM Unggul sesuai tema HUT ke 74 Kemerdekaan Indonesia yaitu Sumber Daya Manusia Unggul Indonesia Maju.

"Kekritisan dan kemampuan melakukan analisis historis, sosiologis, filosofis,  mudah-mudahan bisa disumbangkan untuk kepentingan bangsa dan negara," harapnya.

Juri dalam Debat Konstitusi ini adalah Rambe Kamarulzaman (Ketua Fraksi Partai Golkar MPR), Maria Farida (Mantan Hakim Konstitusi), Prof Ratno Lukito (pakar hukum tata negara),  Rully Chairul Azwar (Ketua Lembaga Pengkajian), Ma'ruf Cahyono (Sesjen MPR), Yana Indrawan (Kepala Pusat Pengkajian MPR).**

 

Reporter: Syafril Amir