Jabatan Direktur Operasional BRK Diperpanjang Sampai Penetapan Direktur Defenitif

Jabatan Direktur Operasional BRK Diperpanjang Sampai Penetapan Direktur Defenitif

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2019. Dari RUPS tersebut menghasil 11 poin dan disepakati oleh seluruh pemegang saham.

Kepala Biro Ekonomi, Darusman usai RUPS LB mengatakan, ada dua hal penting yang menjadi catatan RUPS yakni pada poin 10 dan 11 terkait dengan penetapan direktur operasional dana dan jasa BRK serta di rektur operasional.

“Jadi dalam RUPS tersebut di poin 10 membatalkan keputusan RUPS LB tanggal 29 November 2019 tentang penetapan calon direktur dana dan jasa, yaitu Yuharman dan Irfan Budiman, dan selanjutnya menyerahkan kewenangan kepada Gubernur Riau,” ujar Darusman, Senin (19/8/2019) kemarin.


“Selanjutnya Gubernur Riau membentuk panitia seleksi (Pansel) dan proses seleksi calon direktur dana dan jasa serta direktur operasional,” tambah Darusman.

Dijelaskan Darusman, ada empat posisi di Bank Riau yang akan diseleksi kembali, yang akan dibuka oleh Pansel, yakni Komisaris Utama, Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Dana dan Jasa. “Pansel membuka empat posisi untuk jabatan penting di BRK,” jelasnya. 

Sedangkan untuk saat ini direktur operasional masih dijabat oleh Denni Mulya Akbar yang masa jabatannya masih bisa diperpanjang hingga satu tahun kedepan, sampai di tetapkannya direktur baru dan defenitif.

“Kalau Pansel belum bisa menyelesaikan penetapan jabatan direktur operasional, maka jabatan Denny Mulya Akbar diperpanjang satu tahun, sejak masa jabatannya berakhir. Apabila belum sampai satu tahun, telah terpilih direktur operasional defenitif maka jabatan Denny Mulya berakhir,” tegas Darusman. 

Sementara itu, untuk jabatan Komisaris independen PT BRK, seluruh pemilih saham BRK telah menyetujui Rita Anugrah sebagai komisaris independen, terhitung mulai ditetapkannya sebagai Komisaris pada RUPS LB tahun 2019.

“Jadi dua poin itu yang menjadi penting dalam RUPS LB tahun 2019 ini. Selain pembahasan yang bersangkutan dengan BRK untuk tahun kedepannya,” jelas Darusman.

Pada RUPS BRK tahun 2019 juga dihadiri oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Gubernur Kepri, dan 21 pemegang saham BRK.

Reporter: Nurmadi