Ikami Riau Pasang Badan untuk Ustaz Abdul Somad

Ikami Riau Pasang Badan untuk Ustaz Abdul Somad

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami) Provinsi Riau merespons langkah sejumlah organisasi yang melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Kepolisian terkait video ceramah UAS tentang salib. 

"Kami pasang badan untuk UAS atas laporan penodaan agama. Bagi kami ceramah UAS itu tidak ada kaitan dengan penodaan salah satu agama, sebagaimna yang telah dilakukan klarifikasi oleh UAS," kata Ketua Ikami Riau H Suharmansyah, SH, MH dalam keterangan tertulis yang diterima Riaumandiri.co, Senin (19/8/2019). 

Oleh karena itu, dia mengharapkan kepada umat beragama agar tenang dan dewasa dalam menyikapi persoalan-persoalan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. 


"Jangan dibesar-besarkan karena nanti bisa menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat merugikan kerukunan hidup antarumat beragama. Jangan sampai pula antarumat beragama saling lapor pula atas ceramah-ceramah yang juga telah menyinggung keyakinan umat Islam antara lain tentang air zamzam, tawaf, dan melempar jumrah," jelasnya.

Untuk itu, dia menghimbau kepada tokoh-tokoh agama agar dapat menenangkan persoalan ini jika masih menginginkan hidup tenang di dalam kerangka NKRI.

"Cukuplah kejadian masa lalu Poso dan Ambon yang menjadi korban antaranak bangsa, jangan terulang lagi," ujarnya.

Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan, UAS dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur oleh salah satu ormas di Kota Kupang, Senin (19/8/2019). Ormas yang menamakan dirinya Brigade Meo melaporkan UAS terkait dugaan penistaan terhadap simbol agama (salib) dalam potongan video viral di media sosial. 

Selain itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan video dakwahnya tentang salib yang viral di media sosial. Abdul Somad sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Horas Bangso Batak dalam kasus yang sama.

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan alasan pelaporannya bukan untuk membela satu agama tertentu melainkan untuk membela kepentingan bangsa. Pasalnya video dakwah Abdul Somad dianggap telah membuat gaduh masyarakat.

"Kami Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustad Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Korneles mengaku melihat video tersebut saat berada di Sekretariat Pengurus Pusat GMKI di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8). Tak sendiri, dia pun melihat video itu bersama dengan anggota GMKI lainnya.

Padahal, kata Korneles, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk setiap warga negara dan masyarakat saling menghargai agama yang diakui di Indonesia. Dia pun menyayangkan dengan dakwah yang dilakukan oleh UAS tersebut.

"Soal penghinaan terhadap simbol salib ada jin atau setan dan lain-lain, kasus ini murni kita berjuang untuk menenangkan ketertiban publik, bukan kemudian kita mengkomparasikan dengan berbagai macam kasus-kasus yang lain yang sudah terjadi, di penghinaan terhadap simbol agama," tuturnya.

Untuk memperkuat laporannya, Korneles membawa sejumlah barang bukti seperti dokumen dan rekaman video yang viral tersebut. Barang bukti itu pun telah diserahkan saat laporan dibuat.

Laporan terhadap UAS terdaftar dengan nomor : LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. UAS dilaporkan telah melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.

Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam salib adalah tempat bersarangnya jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaahnya yang menggigil hatinya ketika melihat salib.

Klarifikasi UAS

Abdul Somad sendiri telah mengklarifikasi pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah yang menuai polemik tersebut. 

UAS menegaskan bahwa substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Klarifikasi UAS itu diunggah dalam akun resmi sosial media Youtube milik FSRMM TV pada Minggu (18/8).

"Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami," kata UAS dalam video tersebut yang diakses CNNIndonesia.com.

UAS menjelaskan bahwa ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan subtansi ceramah tersebut hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW.

 

Reporter: Rico Mardianto