Gubri: Setelah 17 Agustus Kita Tertibkan Kebun Sawit Ilegal

Gubri: Setelah 17 Agustus Kita Tertibkan Kebun Sawit Ilegal

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan menertibkan kebun-kebun sawit ilegal yang ada di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai rapat bersama perusahaan terkait pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (8/8/2019).

Menurut Syamsuar banyak di antara kebun milik cukong tersebut yang membuka lahan dengan cara dibakar sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara meluas. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para cukong tersebut.

"Habis 17 Agustus ini kita akan lakukan penertiban terhadap kebun-kebun (sawit) ilegal yang ada di Provinsi Riau. Karena ini juga persoalan yang memang harus kita tertibkan. Mudah-mudahan setelah itu tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Riau ini," kata Syamsuar.


Gubri menyebut ada banyak perambah hutan di Riau yang kemudian menjadi perkebunan dengan skala besar. Mantan Bupati Siak ini mengklaim sudah mengantongi data terkait keberadaan kebun-kebun ilegal tersebut dan akan mengecek ke lapangan.

"Inilah yang banyak di Riau. Ini bagian dari kesepakatan kami bersama Polda, TNI, dan Kejati untuk menertibkan kebun-kebun liar ini," kata Syamsuar.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 1 juta hektare kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin. KPK lantas meminta Pemprov Riau menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut.

"Dalam catatan kami ada 1 juta hektare perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin," kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru, saat kunjungan dalam rangka penandatanganan kesepakatan penerimaan pajak pusat dan daerah yang dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (2/5/2019) lalu.

 

Reporter: Rico Mardianto