KPK Tangkap Politisi PDIP Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

KPK Tangkap Politisi PDIP Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - KPK menangkap seorang anggota Komisi VI DPR, Kamis (8/8/2019). Legislator itu diamankan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten dari Bali. 

Penangkapan terhadap Wakil Rakyat ini masih satu rangkaian dengan operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu (7/8/2019) hingga Kamis (8/8/2019).

"Siang ini kami jemput dari Bandara Soekarno-Hatta, yang bersangkutan ini diduga berangkat dari Bali ke Bandara Soekarno Hatta. Kami jemput di Bandara Soekarno Hatta dan dibawa ke kantor KPK," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).


Berdasarkan informasi, anggota Komisi VI yang turut diringkus tersebut merupakan anggota Fraksi PDIP bernama Nyoman Dhamantra. Diketahui, PDIP saat ini sedang menggelar Kongres di Bali. 
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Febri menjawab diplomatis. Febri hanya memastikan legislator tersebut bertugas di Komisi VI yang berkaitan dengan impor bawang putih.

"Itu merupakan seorang anggota DPR RI di Komisi VI karena memang kita tahu Komisi VI yang terkait dengan subjek atau pokok pokok perkara antara lain dari transaksi kasus ini. Kalau nama atau inisial nanti baru bisa kami sampaikan setelah konferensi pers," katanya.

Dengan penangkapan Legislator tersebut, secara total terdapat 12 orang yang diamankan KPK dalam OTT selama dua hari ini. Mereka yang diringkus saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. Selain menangkap 12 orang, dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti termasuk bukti transaksi perbankan menggunakan money changer dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar.

Selain itu terdapat uang tunai dalam bentuk dolar AS yang turut disita tim Satgas. Diduga uang tunai maupun uang yang ditransfer ditujukan untuk Nyoman. Uang tersebut terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.

"Kami menduga uang tersebut diperuntukkan untuk penyelenggara negara dan kalau memang ada nanti pihak-pihak lain yang terkait tentu juga akan kami dalami. Jadi diduga ada transfer menggunakan fasilitas money changer yang diduga untuk penyelenggara negara atau anggota DPR RI tersebut," katanya.