Polsek Bangko Rohil Tangkap Pria Diduga Bandar Narkoba, Begini Kronologinya

Polsek Bangko Rohil Tangkap Pria Diduga Bandar Narkoba, Begini Kronologinya

RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HILIR - Jajaran Polsek Bangko berhasil menangkap seorang pria diduga bandar narkoba berkelas di Bagansiapiapi berinisial S alias EB, Sabtu (3/8/2019) pukul 22.30 WIB.

S merupakan warga Jalan Durian RT10 RW 03, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Selain itu, Tim Opsnal Polsek Bangko juga berhasil mengamankan tersangka LUK warga Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


Adapun barang bukti (BB) berhasil diamankan petugas dari rumah kediaman tersangka yaitu berupa, 6 bungkus plastik bening kecil diduga berisikan narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik bening besar berisikan plastik bening kecil, 1  unit handphone merk nokia. 1 buah dompet kecil, 1 buah sendok, 1 buah mancis, 2 buah pipa kaca bulat kecil, 1 unit timbangan digital, uang kertas Rp600.000.

Usai melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Polsek Bangko langsung menggelar konferensi pers di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais,SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Raja Napitupulu.

Dalam keterangan pers tersebut, Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka. Penangkapan tersangka S alias EB dan LUK berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik kedua tersangka pada saat mobil patroli Polsek Bangko lewat.

"Awalnya petugas menaruh kecurigaan terhadap tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti diduga jenis sabu-sabu berserta uang tunai," kata Sasli Rais.

Dijelaskan, barang bukti (BB) berhasil diamankan dari tersangka SE diduga sabu-sabu, sementara barang bukti berhasil diamankan dari tersangka LUK juga setelah U yang ditemukan dari dalam kaki tempat tidur yang terbuat dari besi kosong yang didalamnya tempat menyimpan sabu.

"Jadi penggeledahan ini dua kali dilakukan, pertama terhadap tersangka LUK dan kedua terhadap tersangka SE pemilik rumah," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Bangko, sebelum pihaknya melakukan patroli rutin ke wilayah Bagan Jawa Pesisir pihaknya telah melakukan patroli ke Kelurahan Bagan Punak namun tidak ditemukan tindakan kejahatan. Tujuan kesana ujarnya karena cukup luas peredaran narkoba.

"Penangkapan kemarin dan patroli malam ini menjawab keresahan masyarakat. Kemarin harapan masyarakat sangat besar bagaimana narkoba dibagan punak (Jalan Pusara) bisa didiberantas sampai ke akar-akarnya," ujar Sasli.

Sasli Rais menengaskan pihaknya berkomitmen dalam memberantas narkoba, bahkan siapa saja pelaku akan diproses. Narkoba ini sebutnya sangat meresahkan, apalagi di Kecamatan Bangko.

"Kita nyatakan perang, mari kita bekerjasama memberantasnya jangan sampai narkoba subur disini, mohon dukungan semua pihak sehingga narkoba bisa diberantas karena ini bukannya hanya tugas kepoliskan saja tapi tugas bersama," pungkasnya.

Reporter: Joni Saputra



Tags Narkoba