Pemprov Riau Belum Memastikan Besaran Hibah untuk Pembangunan Gedung Korem

Pemprov Riau Belum Memastikan Besaran Hibah untuk Pembangunan Gedung Korem

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pembangunan gedung Korem 031 Wirabima (031/WB) akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bisa memastikan berapa besaran hibah yang akan diberikan karena harus melihat kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijaz. Dia mengatakan, anggaran pembangunan tersebut nanti akan dibahas bersama DPRD dalam pembahasan APBD Riau 2020.

"(Anggaran fisik gedung Korem) nanti tetap harus melalui pembahasan bersama DPRD. Kemudian kita juga mungkin akan melihat kemampuan keuangan daerah," katanya.


Selain itu, sebut Ahmad Hijazi mengatakan, anggaran fisik gedung Korem juga akan melihat hasil Detail Engineering Desain (DED), yang anggaran sudah dihibahkan di APBD Riau 2019 sebesar Rp2,6 miliar.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membangun gedung lembaga vertikal menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau.

"Itu di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) diperbolehkan instansi vertikal dibantu pemerintah daerah," kata Korwil II Korsupgah KPK, Abdul Haris .

Menurutnya, instansi vertikal boleh saja dibantu pemerintah daerah, sebab kondisi keuangan di instansi vertikal juga sangat terbatas.

"Seperti bangunan fisik bisa saja, karena gedung sifatnya penunjang. Yang tak boleh itu pemerintah daerah bangun rumah dinas, kalau gedung lembaga yang sifatnya penunjang diperbolehkan," ujarnya.

Untuk diketahui tahun 2018 Pemprov Riau membangun dua gedung instansi vertikal yakni gedung Polda dan Kejati Riau menggunakan APBD 2018.

Kemudian tahun depan Pemprov Riau juga merencanakan akan menghibahkan anggaran untuk pembangunan gedung Korem 031 Wirabima.